Menuju konten utama

23 Orang Turut Ditangkap KPK dalam OTT Bupati Pemalang

OTT KPK terhadap Bupati Pemalang diduga terkait suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang, jasa dan jabatan.

23 Orang Turut Ditangkap KPK dalam OTT Bupati Pemalang
Seorang wartawan memotret pintu salah satu ruangan Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang yang telah disegel oleh KPK di Pemda Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (11/8/2022). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/tom.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan pihaknya telah menangkap 23 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang dilakukan pada Kamis (11/8/2022).

Ghufron menyebut OTT tersebut diduga terkait suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang, jasa dan jabatan.OTT tersebut diduga terkait suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang, jasa dan jabatan.

"Benar kita melakukan giat tangkap tangan terhadap Pejabat negara di beberapa tempat di Jakarta dan Pemalang, kita telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dari Pemalang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," kata Nurul Ghufron melalui pesan singkatnya Jumat (12/8/2022).

Ia juga mengatakan saat ini tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," kata Ghufron.

Diberikatakan sebelumnya, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 11 Agustus 2022 kemarin. Kabar tersebut telah dikonfirmasi Ketua KPK Firli Bahuri.

Firli menjelaskan bahwa dalam OTT tersebut ada beberapa orang lain yang juga ditangkap terkait tindak pidana korupsi berupa suap.

"Betul pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sore KPK melakukan tangkap tangan seorang bupati an. MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Firli saat dihubungi Jumat (12/8/2022).

Namun demikian, Firli belum membeberkan identitas para pihak yang turut terjaring dalam OTT tersebut.

"Rekan-rekan dari kedeputian penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," kata Firli.

Baca juga artikel terkait OTT BUPATI PEMALANG atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto