Menuju konten utama

19 KK Warga Kampung Bayam Bersedia Pindah ke Rusun Nagrak

Sebanyak 19 kepala keluarga (KK) warga eks Kampung Bayam bersedia direlokasi ke Rusun Nagrak.

19 KK Warga Kampung Bayam Bersedia Pindah ke Rusun Nagrak
Warga Kampung Bayam. tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Warga eks Kampung Bayam bersedia direlokasi dari tenda pengungsian di dekat Jakarta International Stadium (JIS) ke Rusun Nagrak, Jakarta Utara. Mereka mau pindah karena Lurah Papanggo Tomi Haryono meneken surat perjanjian terkait pemenuhan hak warga.

Perwakilan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JMRK) Minawati, menuturkan sebanyak 19 kepala keluarga (KK) warga eks Kampung Bayam yang direlokasi ke Rusun Nagrak tetapi terdapat satu orang bersedia pindah, alasannya karena memiliki lapak dagang di bedeng dekat JIS. Minawati menuturkan perpindah ke Rusun Nagrak tanpa dipungut biaya atau gratis.

"Kami sekarang sudah di Rusun Nagrak. Gratis," katanya saat dikonfirmasi Tirto, Selasa (26/9/2023).

Minawati menjelaskan, tidak hanya diberikan sewa gratis. Mereka juga diberikan fasilitas bus sekolah gratis. Transportasi itu diperuntukkan untuk anak-anak yang bersekolah di sekitar kawasan JIS.

"Ada bus sekolah gratis," ujar Minawati.

Sementara itu, Lurah Papanggo Tomi Haryono menuturkan pihaknya melakukan pendampingan saat warga pindah ke Rusun Nagrak. Setelah itu, tenda-tenda yang ada di dekat JIS langsung dibongkar oleh pasukan oranye dari Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

"Iya semua kan permintaan memang kita diskusikan dan sekarang sudah kami fasilitasi," tuturnya saat dihubungi Tirto, Selasa (26/9/2023).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbolehkan warga eks Kampung Bayam, Jakarta Utara, menempati Rumah Susun (Rusun) Nagrak Tower 3 lantai 12 dan 13 tanpa dipungut biaya sewa. Biaya gratis bagi warga yang menghuni Rusun Nagrak itu sejalan dengan masih diberlakukannya Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administratif Kepada Wajib Retribusi Yang Terdampak Bencana Nasional Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Penghuni eks Kampung Bayam itu disediakan unit tipe 36 dengan ukuran luas 36 meter persegi yang dilengkapi dua kamar, ruang tamu, kamar mandi, dapur dan balkon untuk menjemur pakaian. Mereka juga dapat menikmati fasilitas lainnya seperti lift, masjid, taman bermain anak, lapangan olahraga, tempat parkir sepeda motor dan bus sekolah.

Baca juga artikel terkait KAMPUNG BAYAM atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin