tirto.id - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup sementara kantor Kelurahan Gondangdia karena adanya temuan belasan kasus COVID-19 pada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyedia jasa lainnya orang perorangan (PJLP).
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi membenarkan adanya ASN terpapar COVID-19 sehingga harus ditutup sementara untuk disterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.
"Ditutup sementara selama tiga hari hingga Kamis (20/1). Untuk pegawai yang positif COVID-19 lebih dari satu orang," kata Irwandi, Rabu (19/1/2022) dilansir dari Antara.
Adapun Kepala Puskesmas Kecamatan Menteng, Rusmala Dewi, mengatakan ada 17 ASN yang dinyatakan positif.
"Ada 17 orang yang positif COVID-19. Sebagian ada yang dikirim ke Wisma Atlet dan ada juga yang isolasi mandiri di rumahnya masing-masing," kata Dewi.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan penutupan kantor pemerintahan dilakukan bila ada kasus COVID-19. Kebijakan ini diterapkan sejak awal pandemi COVID-19.
"Bila ada yang terpapar, maka ditutup sementara. Itu diberlakukan sudah sejak dua tahun yang lalu, bahkan di gedung ini [Balai Kota] juga pernah ditutup tiga hari," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (19/1/2022) dilansir dari Antara.
Riza menyebutkan bahwa tidak hanya gedung pemerintahan saja, namun juga apabila di seluruh gedung perkantoran ditemukan penularan kasus COVID-19, perkantoran tersebut akan ditutup sementara.
"Semua gedung perkantoran kalau ada penularan, ditutup sementara," katanya.
Editor: Bayu Septianto