Menuju konten utama

152 Napi Rutan Pekanbaru Masih Jadi Buron

Hingga saat ini, sebanyak 152 tahanan belum tertangkap dan masih diburu pihak kepolisian.

152 Napi Rutan Pekanbaru Masih Jadi Buron
Petugas kepolisian berpakaian sipil bersama prajurit TNI menangkap salah satu tahanan yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk Kelas IIB, Pekanbaru, Riau, Jumat (5/5). ANTARA FOTO/Rony Muharrman.

tirto.id - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru melaporkan, masih ada sekitar 152 lagi tahanan dan napi yang kabur Rumah Tahanan Kelas IIB Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru. Hingga saat ini, para tahanan itu belum tertangkap dan masih diburu pihak kepolisian.

"Total Tahanan dan Napi yang ditangkap dan menyerahkan diri 296 dan yang masih diluar 152 Napi," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Kombes Pol Susanto di Pekanbaru, Senin (8/5/2017).

Tambahan satu orang tahanan terakhir menyerahkan diri ke Rutan Sialang Bungkuk atas nama Oktarian Saputra Bin Yotmar (22). Yang bersangkutan adalah napi tindak pidana Penggelapan divonis 2 tahun 6 Bulan dan sudah berjalan 10 bulan.

Diketahui bahwa pada Jumat lalu (5/5/2017) sebanyak 448 tahanan dan narapidana kabur usai mendobrak pintu rutan sebelah kanan. Kaburnya berawal dari blok C yang dihuni tahanan narkotika dan obat-obatan terlarang serta kriminal umum.

Seperti diwartakan Antara, kericuhan dipicu oleh kelebihan kapasitas yang seharusnya 361 tapi diisi 1870 orang. Setelah peristiwa kaburnya tahanan pihak rutan memutuskan memindahkan tahanan ke lembaga pemasyarakatan lain tahanan kabur yang tertangkap maupun yang tidak kabur.

Jumlah tahanan yang telah digeser ke Lapas Daerah sampai pada Minggu (7/5/2017) sekitar 365 orang. Rinciannya ke Lapas Tangkerang Pekanbaru 181 orang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Pekanbaru 42 orang, Lapas Terbuka Rumbai 13, Lapas Pasir Pengaraian 38, Lapas Bangkinang 25, Lapas Rengat 21, Lapas Tembilahan 13, Lapas Dumai 10, dan Lapas Bagan Siapiapi empat orang.

Terkait kaburnya tahanan itu, pada Minggu pagi Menteri Hukum dan Hak Asazi Manusia Yasonna Laoly telah mendatangi Rutan di Sialang Bungkuk itu. Dia marah dan meminta kepolisian menyidik adanya pungutan liar dan pemerasan.

Sebelumnya, pada Sabtu (6/5/2017) juga telah datang direktorat jendral pemasyarakatan. Pada kesempatan dirjen menyatakan pencopotan kepala rutan.

Baca juga artikel terkait NAPI KABUR atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari