tirto.id - Sebanyak 25 karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ie Beusaree Rata Lhokseumawe mogok kerja karena 14 bulan tidak menerima gaji.
Dalam aksi di Lhokseumawe, Selasa (2/3/2021), karyawan juga mengunci kantor instalasi pengolahan air serta mematikan mesin suplai air PDAM Ie Beusaree Rata Lhokseumawe.
Iskandar, karyawan PDAM Ie Beusare mengatakan mogok kerja sebagai bentuk kekecewaan kepada direktur perusahaan yang dianggap telah mengabaikan hak-hak karyawan selama berbulan-bulan.
"Ini aksi spontanitas kekecewaan dari rekan-rekan terhadap direktur yang tidak dapat menyelesaikan tunggakan gaji karyawan sejak Januari 2020 hingga sekarang," kata Iskandar, dikutip dari Antara.
Menurut Iskandar yang menjabat Humas PDAM Ie Beusaree Rata Lhokseumawe, Direktur PDAM tidak menciptakan suasana kondusif, sehingga mengakibatkan terjadinya kesenjangan di antara sesama karyawan.
Mereka juga meminta agar Direktur PDAM Ie Beusaree Rata Lhokseumawe diganti dengan sosok yang dapat menciptakan suasana kondusif di dalam perusahaan. Selain itu, kata Iskandar, tidak ada keterbukaan sistem manajemen kinerja internal perusahaan
"Kami menuntut direktur diganti. Sudah tiga bulan beliau tidak masuk kantor di Bhatupat. Kami seperti anak ayam kehilangan induknya," kata Iskandar didampingi karyawan mogok lainnya.
Dalam kesempatan berbeda, Direktur PDAM Ie Beusaree Rata Lhokseumawe Safrial menyayangkan mogok kerja karyawan. Mogok kerja tersebut mengakibatkan terganggunya pelayanan air bersih kepada masyarakat.
"Ini sangat kami sayangkan. Saya minta karyawan bersabar terkait tunggakan gaji. Saya masih mengupayakan agar gaji tersebut dapat diselesaikan secepatnya," kata dia.
Safrial mengklaim dirinya telah menggelar rapat bersama dewan pengawas terkait persoalan ini. Dari hasil rapat tersebut, perusahaan mendapatkan anggaran Rp2 miliar.
Menurut Safrial, anggaran tersebut akan diupayakan untuk pembayaran gaji karyawan yang telah menunggak sejak 14 bulan terakhir. Adapun total gaji karyawan yang ditunggak yakni mencapai Rp1,946 miliar atau Rp139 juta per bulan.
"Kepada para karyawan, saya minta bersabar karena saat ini masih dalam proses pencairan anggaran. Proses tersebut membutuhkan waktu," kata Safrial.
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan