Menuju konten utama

Mekanisme Tes Wawancara PTPS Pilkada 2024, Jadwal, dan Materinya

Tes wawancara PTPS Pilkada akan berlangsung pada 12-22 Oktober 2024. Berikut mekanisme, jadwal, dan materinya.

Mekanisme Tes Wawancara PTPS Pilkada 2024, Jadwal, dan Materinya
Warga memasukkan surat suara saat menggunakan hak pilih pada Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2019 di TPS 12 Desa Gedangan, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (27/4/2019). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/ama.

tirto.id - Seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) akan segera memasuki tahap tes wawancara. Pelamar PTPS Pilkada 2024 perlu memahami mekanisme tes wawancara, jadwal, dan kisi-kisi materinya untuk mempersiapkan diri.

Pendaftaran PTPS untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 telah berlangsung pada 12-28 September 2024. Saat ini, pelamar masih menunggu proses pengumuman seleksi administrasi yang akan diumumkan pada 11 Oktober 2024.

Pelamar yang dinyatakan lolos administrasi, akan menjalani tes wawancara. Berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tes wawancara PTPS Pilkada akan berlangsung pada 12-22 Oktober 2024.

Tes wawancara ini menjadi tahap tes terakhir dalam rekrutmen PTPS Pilkada 2024. Ini artinya, tahap wawancara menjadi tahap penentu bagi pelamar untuk bisa diterima menjadi PTPS.

Pelamar sangat disarankan untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin jelang tes wawancara. Persiapan yang tepat dapat meningkatkan potensi pelamar lolos seleksi PTPS Pilkada 2024.

Mekanisme Seleksi Wawancara PTPS Pilkada 2024

Mekanisme seleksi wawancara PTPS Pilkada 2024 melalui serangkaian tahapan. Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang dirilis oleh Bawaslu, berikut mekanisme tes wawancara PTPS Pilkada 2024:

  • Panwaslu kecamatan melakukan wawancara terhadap peserta yang telah melakukan pendaftaran dan telah dinyatakan lengkap;
  • Pada daerah berkategori sulit yaitu berdasarkan kesulitan aksesibilitas wilayah, wawancara sebagaimana angka 1 dapat dilakukan pada hari yang sama saat peserta mendaftarkan diri dengan ketentuan berkas pendaftaran dinyatakan lengkap dan absah;
  • Panwaslu kecamatan melakukan wawancara dengan menggunakan format wawancara penilaian dengan scoring;
  • Hasil wawancara dituangkan dalam form penilaian;
  • Panwaslu kecamatan dapat menugaskan panwaslu kelurahan/desa untuk melakukan wawancara calon pengawas TPS;
  • Panwaslu kelurahan/desa dapat ditunjuk oleh panwaslu kecamatan untuk melakukan wawancara dengan menggunakan surat tugas sebagaimana;
  • Panwaslu kelurahan/desa yang ditunjuk melakukan wawancara melakukan penilaian sebagaimana;
  • Setelah penilaian wawancara, apabila terdapat TPS yang jumlah pendaftarnya lebih dari satu orang maka nama-nama pendaftar tersebut dituangkan sesuai peringkat.

Mekanisme seleksi wawancara PTPS Pilkada 2024 lebih lengkap dapat dicek melalui dokumen petunjuk teknis berikut:

Petunjuk teknis seleksi PTPS Pilkada 2024 PDF

Materi dan Kisi-Kisi Tes Wawancara PTPS Pilkada 2024

Materi yang diujikan dalam tes wawancara PTPS Pilkada 2024 berkaitan dengan pengetahuan soal pemilu dan pilkada. Beberapa pertanyaan yang sering diajukan dan masuk sebagai kisi-kisi tes wawancara PTPS Pilkada termasuk:

  • Apa singkatan PTPS?
  • Kapan Pemilu atau Pilkada 2024 dilaksanakan?
  • Sebutkan Undang-Undang Pemilu!
  • Apa saja tugas PTPS?
  • Apa hak dan wewenang PTPS saat pemilihan?

Selain pertanyaan tersebut, pelamar juga akan dihadapkan dengan pertanyaan yang berkaitan dengan latar belakang pendidikan hingga organisasi. Panitia juga bisa menyajikan pertanyaan untuk menilai integritas pelamar.

Pertanyaan-pertanyaan di atas bisa saja ditanyakan maupun tidak ditanyakan oleh panitia seleksi. Pelamar bisa mendapatkan gambaran pertanyaan dan kisi-kisi tes wawancara PTPS Pilkada 2024 di link berikut:

Kisi-Kisi Tes Wawancara PTPS Pilkada 2024

Jadwal dan Tahapan Seleksi PTPS Pilkada 2024

Pelaksanaan seleksi PTPS Pilkada 2024 akan berlangsung hingga November 2024. Berikut jadwal lengkap dan tahapan seleksi PTPS Pilkada 2024:

  • Pendaftaran dan pengiriman berkas: 12–28 September 2024
  • Pemeriksaan dan penilaian berkas pendaftaran: 12–28 September 2024
  • Pengumuman masa perpanjangan: 29 September–1 Oktober 2024
  • Penerimaan berkas pendaftaran perpanjangan: 1–10 Oktober 2024
  • Penelitian berkas pendaftaran perpanjangan: 1–10 Oktober 2024
  • Pengumuman lulus seleksi administrasi: 11 Oktober 2024
  • Tanggapan dan masukan masyarakat: 12 Oktober–2 November 2024
  • Wawancara: 12–22 Oktober 2024
  • Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara: 23–25 Oktober 2024
  • Pergantian calon terpilih: 23 Oktober–2 November 2024
  • Pelantikan PTPS: 3–4 November 2024.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Yonada Nancy & Dipna Videlia Putsanra