Menuju konten utama

YLKI Paparkan Sejumlah Masalah dalam Penerapan Otomatisasi Tol

YLKI meminta pengelola jalan tol tetap harus memberikan pilihan untuk melakukan pembayaran secara tunai.

YLKI Paparkan Sejumlah Masalah dalam Penerapan Otomatisasi Tol
Mobil mengantri untuk memasuki Gardu Tol Otomastis Cikunir 2 dengan mengaplikasikan pembayaran e-tol, Bekasi, Rabu (4/10). tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi memaparkan sejumlah masalah terkait dengan otomatisasi jalan tol dengan penerapan transaksi nontunai menggunakan uang elektronik.

"Seringkali mesin pembaca kartu uang elektronik lambat dalam merespons. Pada akhirnya justru lebih cepat tenaga manusia yang melayani pembayaran secara tunai," kata Tulus Abadi kepada Antara, Selasa (24/10/2017).

Selain itu, kata dia, tidak jarang pula sejumlah mesin pembaca kartu uang elektronik mengalami kerusakan sehingga pengguna jalan tol terpaksa harus mundur dan pindah ke gardu tol lainnya.

Menurutnya, permasalahan juga terjadi pada sisi pengguna jalan tol karena masih ada pengguna jalan tol yang gamang dalam menempelkan kartu pada mesin pembaca, bahkan sampai menjatuhkan kartu.

"Tidak jarang pula konsumen kesulitan mengisi ulang di peritel modern seperti 'minimarket' karena berbagai alasan. Misalnya, saldo untuk mengisi ulang di minimarket sedang habis," ujar Tulus.

Untuk itu, Tulus meminta pengelola jalan tol tetap harus memberikan pilihan bagi pengguna jalan tol untuk melakukan pembayaran secara tunai. Pasalnya, menurut Tulus, pilihan transaksi secara tunai juga terjadi di berbagai negara yang menerapkan otomatisasi di jalan tol, misalnya, Amerika Serikat, Singapura dan Cina.

Tulus juga menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengatur hak-hak konsumen, termasuk hak untuk memilih.

"Salah satunya adalah pilihan melakukan transaksi secara tunai maupun nontunai," ujarnya.

Untuk diketahui, pengguna jalan tol di seluruh Indonesia sudah melakukan transaksi dengan cara nontunai atau menggunakan kartu elektronik (e-Toll) pada akhir Oktober. Hal ini dipastikan oleh Pemerintah melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Kita sudah koordinasikan dengan pihak terkait, termasuk BUJT (badan usaha jalan tol) bahwa pada akhir Oktober sudah 100 persen menggunakan transaksi nontunai," kata Kepala BPJT Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Menurut Herry, sampai saat ini tanggapan masyarakat terhadap program elektronifikasi ini sangat baik karena tujuannya adalah meningkatkan pelayanan jalan tol khususnya aksesibilitas, khususnya waktu transaksi dan antrian di gerbang tol. "Harapan kita, per transaksi dengan non tunai hanya sekitar empat detik," katanya.

Baca:

Baca juga artikel terkait TRANSAKSI NONTUNAI atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto