Menuju konten utama

YLKI Kecam Kenaikan Iuran BPJS

YLKI Kecam Kenaikan Iuran BPJS

tirto.id - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melalui ketua pengurus hariannya, Tulus Abadi mendesak pemerintah untuk membatalkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal tersebut disampaikan melalui keterangan tertulisnya pada Minggu (13/3/2016).

Menurut Tulus, rencana kenaikan tersebut tidak mempunyai empati, karena terjadi saat pertumbuhan ekonomi masyarakat yang sedang lesu dan berkaitan erat pada turunnya daya beli masyarakat.

Sebelumnya, diketahui mulai bulan April, iuran peserta BPJS mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) mengalami kenaikan. Kenaikan tersebut telah ditanda tangani dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.

Dengan terbitnya Perpres itu, maka peserta BPJS Kelas I,mengalami kenaikan iuran yang semula Rp 59.500, naik menjadi Rp 80 ribu per bulan. Iuran Kelas II, yang semula Rp 42.500, naik menjadi Rp 51 ribu. Iuran Kelas III, yang semula Rp 25.500, naik menjadi Rp 30 ribu.

Tulus menilai, kenaikan iuran BPJS lebih tepat bila dibebankan pada peserta penerima bantuan iuran (PBI) yang menjadi tanggungan negara.”Seharusnya yang dinaikkan adalah peserta PBI, yang menjadi tanggungan negara.” ujarnya.

Menurut Tulus dengan adanya rencana kenaikan iuran ini, pemerintah justru dirasa telah mengekploitasi peserta BPJS mandiri. “Seharusnya pemerintah justru berterima kasih pada peserta BPJS mandiri, bukan malah mengeskploitasinya dengan menaikkan tarifnya,” katanya.

Apalagi, kata Tulus, hingga saat ini BPJS belum mempunyai standar pelayanan minimal yang jelas dan masih banyak pasien yang ditolak opname di rumah sakit tanpa alasan yang jelas.

Tulus juga berpendapat bahwa kenaikan iuran BPJS telah melanggar prinsip gotong royong yang telah menjadi "jiwa" asuransi sosial dalam BPJS. Kenaikan iuran BPJS itu, kata dia, juga bisa dikategorikan melanggar Nawa Cita yang selama ini diserukan oleh Presiden Joko Widodo “Jika tarif BPJS terus dinaikkan, apa bedanya BPJS dengan asuransi komersial?” ungkapnya.

Baca juga artikel terkait BPJS atau tulisan lainnya

Reporter: Rima Suliastini