Menuju konten utama

YLKI: Izin BBM Kualitas Rendah Langkah Mundur Pemerintah

YLKI mempertanyakan komitmen pemerintah yang masih memberikan izin SPBU menual BBM bermutu rendah.

YLKI: Izin BBM Kualitas Rendah Langkah Mundur Pemerintah
Pengemudi angkutan kota mengisi BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Vivo saat peresmiannya di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (26/10/2017). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.

tirto.id - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai peresmian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta yang diizinkan menjual bahan bakar minyak (BBM) bermutu rendah dengan kadar oktan 88 merupakan langkah mundur yang dilakukan pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan Ketua YLKI, Tulus Abadi merespons polemik beroperasinya SPBU swasta asing bernama Vivo, di Cilangkap, Jakarta Timur pada Kamis (26/10/2017). SPBU Vivo ini mengklaim, BBM yang dijualnya tersebut beroktan 89.

“Oktan 88 sama dengan Premium yang dijual Pertamina yang saat ini sedang dikurangi konsumsi dan distribusinya. Oktan 88 adalah oktan terendah dan tidak memenuhi standar Euro2,” kata Tulus, seperti dikutip Antara, Kamis (2/11/2017).

Padahal, kata Tulus, standar dunia saat ini adalah Euro4. SPBU di negeri jiran Malaysia bahkan saat ini sudah menjual BBM dengan kadar oktan paling rendah 95.

“Mengapa pemerintah Indonesia malah mendukung SPBU baru menjual BBM dengan oktan 88? Itu tidak konsisten dan langkah mundur. Di saat negara lain berjibaku untuk lolos standar Euro3 dan Euro4, Indonesia masih belum lolos Euro2 karena masih melanggengkan BBM beroktan 88,” kata dia.

Tulus menuturkan, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) memang membolehkan pihak swasta ikut bersaing di sektor minyak dan gas, baik di sisi hulu dan hilir.

Kehadiran SPBU swasta di luar PT Pertamina merupakan keniscayaan atas Undang-Undang Migas tersebut dengan kehadiran sejumlah SPBU swasta asing di Jakarta dan kota-kota besar lainnya.

“Benar bila semakin banyak SPBU akan memudahkan akses konsumen untuk membeli BBM dengan harga dan kualitas yang kompetitif. Namun, kehadiran SPBU yang menjual BBM berkualitas rendah memunculkan anomali terhadap kebijakan pemerintah sendiri,” kata dia.

Baca juga artikel terkait BBM atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Abdul Aziz
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz