tirto.id - Meninggalnya Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho karena kanker paru membuat Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah untuk segera membuat Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di seluruh tempat kerja maupun tempat umum.
Berdasarkan pengakuan Sutopo, ia menjaga perilaku hidup sehat, dan tidak merokok. Tetapi, dirinya hidup dalam lingkungan kerja yang penuh asap rokok dan berposisi sebagai perokok pasif.
"Pimpinan dan semua pihak harus mewujudkan area KTR, khususnya di tempat kerja, tempat umum, dan angkutan umum," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi melalui keterangan tertulis yang diterima Tirto, Senin(8/7/2019).
Tulus mengatakan, adanya KTR merupakan kebutuhan yang sangat mutlak. Hal ini agar kasus meninggalnya Sutopo karena terjerat kanker paru stadium 4B di Guangzhou China (07/07/19) kemarin tidak terulang kembali.
Selain itu, YLKI juga mendesak masyarakat untuk menjadikan rumah sebagai kawasan yang bebas asap rokok.
"Juga sangat mendesak mewujudkan rumah sebagai KTR," ucapnya.
Sebab, kata dia, merokok dalam rumah sama artinya melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bagi penghuni rumah. Karena menyebarkan racun mematikan ke seluruh penghuni rumah.
"Menghirup udara yang sehat tanpa kontaminan racun asap rokok, adalah hak asasi setiap orang. Di mana pun tempatnya," tambah dia
Kemudian, dirinya pun merasa ironis melihat banyak kantor pemerintahan, tetapi pejabatnya tidak memberikan contoh kepatuhan. Secara regulasi, ujarnya, tempat kerja adalah area KTR.
"Banyak kantor-kantor pemerintah yang pimpinan dan stafnya klepas-klepus [Menghirup dan mengeluarkan asap] merokok di tempat kerja yang tertutup," kata Tulus.
"Almarhum Pak Sutopo adalah salah satu korban keganasan asap rokok di tempat kerjanya. Pak Sutopo adalah korban egoisme bahkan sadisme dari lingkungan kerjanya yang membara oleh asap rokok," tambahnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Dhita Koesno