Menuju konten utama

Yasonna: Sipir Ditambah 14 Ribu Masih Ada Lapas Bermasalah, Damn!

"Kalau kita sudah mendapat penambahan, 14 ribu di dalamnya sipir lapas dan prestasi kita di lapas masih ada pelarian, masih ada narkoba masih ada lain-lain. Damn!" ujar Menkumham Yasonna Laoly.

Yasonna: Sipir Ditambah 14 Ribu Masih Ada Lapas Bermasalah, Damn!
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly (tengah) didampingi Kakanwil Kemenkumham Jambi Bambang Palasara (kiri) dan pejabat terkait berjalan keluar usai meninjau kondisi Lapas Klas II A Jambi di Jambi, Sabtu (21/10). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan.

tirto.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly meminta agar pihak Dirjen Pemasyarakatan bisa menyelesaikan permasalahan lapas di tahun 2018. Ia optimis penerimaan sekitar 14.000 sipir bisa menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lapas.

Dalam pemaparan refleksi akhir tahun 2017, Yasonna bercerita kalau Dirjen Pemasyarakatan selalu berdalih minimnya jumlah personel menjadi kendala penanganan masalah di lapas. Ia menerangkan, Kemenkumham sudah menerima PNS hingga 17.000 lebih. Dari jumlah tersebut, sekitar 14.000 telah dialokasikan rekrutmen khusus untuk sipir.

"Kalau kita sudah mendapat penambahan, 14 ribu di dalamnya sipir lapas dan prestasi kita di lapas masih ada pelarian, masih ada narkoba masih ada lain-lain. Damn! Tidak ada lagi rasionalnya lagi kita mengatakan bahwa persoalan di lapas karena persoalan kekurangan orang," kata Yasonna di Kemenkumham, Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Yasonna mengatakan ke-14.000 sipir baru akan segera bekerja pada Januari 2018. Ia mengaku, para sipir ini masih diberikan pelatihan sebelum bekerja dan diberikan orientasi agar bisa menjaga lapas dengan baik. Lewat langkah tersebut, politikus PDIP itu juga meminta agar Dirjen Pemasyarakatan bisa menyelesaikan segala masalah yang mengakar dalam lingkungan pemasyarakatan. Ia pun berharap SOP bisa ditegakkan untuk mencegah permasalahan pemasyarakatan terus berulang.

Di sisi lain, Kemenkumham terus melakukan assesment terhadap para pimpinan lapas. Mereka melakukan evaluasi agar permasalahan lapas tidak terulang di Indonesia pada tahun 2018.

Selain itu, Yasonna menilai perlu ada reformasi pelayanan di lingkungan pemasyarakatan untuk bisa menyelesaikan perkara pemasyarakatan. Ia meminta agar para kakanwil untuk segera menyelesaikan permasalahan di lapas.

Overkapasitas Masih Menjadi Masalah

Meskipun optimistis menyelesaikan permasalahan lapas lewat penambahan sipir, Yasonna tidak memungkiri kalau kelebihan kapasitas sebagai masalah yang belum selesai. Saat ini, berdasarkan data pemasyarakatan, setiap bulan masuk 2.000 tahanan masuk ke rutan dan lapas atau sekitar 24.000 per tahun.

Akan tetapi, mereka hanya bisa menyediakan kapasitas sekitar 5.000 tahanan. "Coba bayangkan defisitnya sehingga overcapacity itu satu hal yang sangat mengerikan dan yang mengerikan lagi itu adalah dari 50 persen narkoba," kata Yasonna.

Saat ini, Kemenkumham berupaya menginisiasi dengan distribusi tahanan. Mereka mendistribusi tahanan dari lapas yang padat ke lapas yang kosong. Sebagai contoh, Kemenkumham berusaha mendistribusikan tahanan DKI Jakarta dan Jawa Barat yang notabene penuh tahanan ke Jawa Tengah yang notabene kosong.

Kemenkumham saat ini masih berpandangan perlu ada remisi untuk para pengguna narkoba. Ia menilai, pengguna narkoba layak mendapat remisi selama memenuhi syarat. "Kalau terus-terusan tidak dikasi remisi, matilah kita ini overkapasitas," tegas Yasonna.

Baca juga artikel terkait LAPAS atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri