Menuju konten utama
dashboard prakerja

www.prakerja.go.id Daftar 22: Penjelasan Soal Prakerja Gelombang 22

Cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22 di hp android dan laptop, buka laman https://dashboard.prakerja.go.id melalui browser.

www.prakerja.go.id Daftar 22: Penjelasan Soal Prakerja Gelombang 22
Ilustrasi Kartu Prakerja. foto/https://www.prakerja.go.id/

tirto.id - Kartu Prakerja Gelombang 22 kemungkinan besar akan dibuka. Hal ini diungkapkan Louisa Tuhatu Head of Communication PMO Kartu Prakerja yang menyebut bahwa pihaknya baru saja mencabut kepesertaan dari gelombang 19.

Kepesertaan di Prakerja Gelombang 19 ini dicabut bagi mereka yang tak kunjung membeli pelatihan tahap pertama dalam batas waktu yang sudah ditentukan usai dinyatakan lolos seleksi Prakerja Gelombang 19.

"Kemarin kami baru mencabut kepesertaan dari gelombang 19. Masih ada gelombang 20 dan 21 yang kami pantau untuk mendapatkan total kepesertaan yang dicabut dan kemudian dipulihkan sebagai gelombang 22," ujarnya.

Meski begitu Louisa menegaskan bahwa pihaknya tidak menargetkan kapan Prakerja Gelombang 22 akan dibuka, sebab semua sudah diatur oleh regulasi yang ada.

"Kami tidak pakai target karena semua sudah ada regulasinya. Pencabutan kepesertaan dilakukan 30 hari setelah pengumuman hasil seleksi gelombang. Setiap peserta, setelah dinyatakan lolos seleksi, punya waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama. Kalau tidak maka kepesertaannya akan dicabut," katanya.

jika dihitung dari 30 hari sejak penutupan gelombang 21, maka kemungkinan besar pengumuman resmi mengenai gelombang 22 baru akan dirilis pada pertengahan atau akhir Oktober 2021.

Meski hingga saat ini belum ada pengumuman resmi kapan Prakerja Gelombang 22 akan dibuka tetapi tak ada salahnya jika Anda mulai mempersiapkan diri. Berikut syarat dan cara mendaftar Prakerja Gelombang 22.

Syarat mendaftar Prakerja Gelombang 22

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22 di android dan laptop

Berikut langkah-langkah mendaftar akun Prakerja dengan menggunakan desktop:

  • Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id melalui browser Google Chrome, Mozilla Firefox, Safari, atau lainnya.
  • Klik "Buat Akun"
  • Masukkan alamat email yang masih aktif. Ini penting untuk melakukan konfirmasi akun
  • Masukkan password di kolom yang tersedia, dan lakukan hal yang sama pada kolom Konfirmasi Password.
  • Centang kotak Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi
  • Klik "Buat Akun"
  • Cek email yang didaftarkan untuk menemukan pesan notifikasi.
  • Klik "Kembali Ke Login."
Sementara, untuk mendaftar akun Prakerja menggunakan smartphone langkah-langkahnya:

  • Buka laman prakerja.go.id melalui browser yang ter-install di smartphone
  • Masukkan email yang masih aktif ke kolom yang tersedia di halaman awal
  • Klik tombol panah dan masuk ke halaman pendaftaran
  • Masukkan password di kolom yang tersedia, dan lakukan hal yang sama pada kolom Konfirmasi Password.
  • Centang kotak Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi
  • Klik "Buat Akun"
  • Cek email yang didaftarkan untuk menemukan pesan notifikasi.
  • Klik "Kembali Ke Login."
Setelah berhasil membuat akun maka pendaftar bisa langsung melakukan pendaftaran Kartu Prakerja. Perlu diketahui, khusus prosedur pendaftaran hanya dapat dilakukan menggunakan browser di smartphone.

Apabila pendaftar sebelumnya membuat akun menggunakan browser desktop atau komputer, maka dapat pindah menggunakan smartphone.

Berikut langkah-langkah perndaftarannya:

  • Login ke akun Prakerja di laman https://dashboard.prakerja.go.id/masuk
  • Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik "Lanjutkan."
  • Lengkapi data diri. Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.
  • Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
  • Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP Anda berjalan lancar.
  • Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.
  • Jika data yang Anda masukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone.
  • Klik "Kirim."
  • Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik "Verifikasi." Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar.
  • Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke."
  • Lakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar dengan klik "Mulai Tes Sekarang."
  • Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.
  • Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili pendaftar, lalu klik "Gabung."
  • Klik "Ya, Gabung" pada laman konfirmasi
  • Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Pendaftar harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
  • Tunggu hasil evaluasi tes dirilis.

Baca juga artikel terkait PRAKERJA GELOMBANG 22 atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Iswara N Raditya