tirto.id - World Resources Institute (WRI) Indonesia meluncurkan Platform Baru Interaktif untuk Data Iklim (PINDAI) yang memungkinkan masyarakat untuk dapat turut serta memantau penurunan emisi gas rumah kaca dan meminta pertanggungjawaban pemerintah atas hal ini.
"Data yang terbuka, terbaru, dan komprehensif yang tersedia bagi publik adalah prasyarat bagi pengelolaan pembangunan yang partisipatif," kata Direktur WRI Indonesia Nirarta Samadhi di Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Menurut Nirarta, PINDAI dapat memungkinkan proses transparansi komitmen iklim pemerintah daerah dengan menyediakan akses terhadap data dan analisis iklim kepada publik, pihaknya bisa bersama-sama mengawasi komitmen penurunan gas emisi dan meminta pemerintah bertanggung jawab atas aksi iklimnya.
Ia melanjutkan, semua itu bisa dilakukan dengan satu langkah mudah oleh masyarakat, yakni hanya dengan membuka tautan http://wri.org/pindai.
PINDAI memungkinkan pengguna dari institusi pemerintahan, swasta, academia, media, dan masyarakat sipil untuk memantau emisi di tingkat provinsi di Indonesia dan berperan aktif melawan perubahan iklim.
Poin utama platform ini adalah sebuah platform data daring yang interaktif, menyediakan akses bebas biaya terhadap data iklim yang komprehensif dan dapat dibandingkan di tingkat provinsi dengan tujuan mendukung transparansi dan pengelolaan pembangunan partisipatif dengan menyediakan akses terhadap data iklim bagi masyarakat.
Untuk pertama kalinya, pengguna dapat menelusuri, memantau, dan membandingkan emisi historis dan proyeksi emisi, rencana aksi iklim, serta data dan informasi iklim lainnya di 34 provinsi di Indonesia.
Sementara itu, Deputi Bidang Kajian dan Pengelolaan Program Prioritas Kantor Staf Presiden Yanuar Nugroho mengatakan transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi utama demokrasi modern, dan pembangunan berkelanjutan dibangun di atas prinsip tersebut.
"Tanpa akses terhadap data, publik tidak dapat memantau kemajuan program pemerintah dan dengan demikian, tidak akan ada akuntabilitas akan implementasi program-program tersebut, termasuk dalam kaitannya dengan aksi iklim," kata Yanuar.
Menurutnya, Staf Presiden mendukung penuh inisiatif masyarakat dalam meningkatkan kualitas data iklim di Indonesia, seperti platform PINDAI yang sejalan dengan komitmen Inisiatif Satu Data.
Sebelumnya, dalam Intended Nationally Determined Contributions (INDC), Indonesia berjanji untuk menurunkan emisinya sebesar 29 persen pada 2030 atau 41 persen jika terdapat bantuan internasional.
Faktanya, Peraturan Presiden Nomor 61 tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN-GRK) memberi mandat kepada setiap provinsi untuk mengajukan dan melaksanakan rencana aksi iklimnya, yang dikenal sebagai Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK).