tirto.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial KH diduga mendorong seorang petugas imigrasi, TF, hingga tewas dari lantai 19 apartemen di Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, Jumat (27/10/2023) dini hari.
Korban merupakan petugas Rumah Detensi Imigrasi Jakarta Barat.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan penemuan jenazah TF bermula saat sejumlah saksi mendengar suara kaca pecah.
"Tidak lama kemudian terjadi suara yang sangat besar. Oleh karenanya, sekuriti datang atau mencari di mana sumber suara itu, ternyata ditemukan jenazah," jelasnya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (28/10/2023).
"Setelah diidentifikasi, [jenazah tersebut] merupakan petugas imigrasi Rumah Detensi Jakarta Barat," lanjut dia.
Hengki menyebutkan, petugas keamanan setempat lalu mengecek salah satu kamar yang diduga menjadi lokasi terlemparnya petugas imigrasi itu. Saat petugas keamanan mengetuk pintu kamar tersebut, penghuninya tidak menggubris.
Berdasarkan data pihak apartemen, diketahui bahwa penghuni kamar itu merupakan seorang WNA asal Korea Selatan. Petugas keamanan lalu membuka paksa kamar itu.
Menurut Hengki, KH tiba-tiba mengancam petugas keamanan apartemen menggunakan senjata tajam serta air panas. Aparat kepolisian yang datang ke apartemen tersebut pun tak bisa mengajak KH untuk keluar kamarnya.
KH kemudian meminta aparat kepolisian agar memanggil pihak Kedutaan Besar Korea Selatan.
"Ada kata-kata dari pelaku bahwa harus mendatangkan staf dari Kedutaan Korea Selatan. Oleh karenanya, kami berkoordinasi dengan Kedutaan Korea Selatan, kami mendatangkan tim negosiator," urai Hengki.
Menurut Hengki, sekitar pukul 08.00 WIB, tim negosiator berhasil membujuk KH. Terduga pelaku kemudian menyerahkan diri. Kini, KH diamankan di Mapolda Metro Jaya.
Hengki mengatakan, kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut apakah korban memang didorong oleh KH atau korban mengakhiri hidupnya sendiri.
Kepolisian juga tengah menyelidiki motif KH, jika memang dia mendorong korban dari lantai 19 apartemen itu.
"Kami dalami juga motifnya apa, sampai sekarang kami masih dalami motif dan lain sebagainya, sekarang masih dalam pemeriksaan," tutur Hengki.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Maya Saputri