Menuju konten utama

Wiranto Sejalan dengan Polisi Soal Aksi 112 Jelang Pilkada

Polda Metro Jaya telah melarang aksi "112" yang akan digelar FUI karena menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

Wiranto Sejalan dengan Polisi Soal Aksi 112 Jelang Pilkada
Menkopolhukam Wiranto (tengah). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menilai pihak kepolisian mempunyai pertimbangan yang matang dalam mengeluarkan larangan penyelenggaraan aksi menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

"Minggu tenang dalam pemilu ini sebenarnya didesain untuk memberikan waktu bagi masyarakat menentukan siapa calon terbaik yang seharusnya mereka pilih, makanya masa itu tidak boleh diganggu," kata Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (8/2/2017).

"Jadi, bukan serta-merta saya melarang. Tidak ada hak saya untuk melarang, tapi kalau aturan sudah mengatakan tidak boleh, maka kewajiban saya adalah mengarahkan. Mudah-mudahan temen-teman memahami ini," lanjutnya.

Meski demikian, mantan Panglima ABRI/TNI itu tidak melarang aksi "112" yang rencananya digelar oleh Forum Umat Islam (FUI), namun harus tetap mematuhi aturan yang berlaku.

"Kami tidak pernah melarang aksi, karena itu adalah hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum dan ada undang-undangnya, tapi kami mengarahkan agar aksi itu masuk dalam koridor hukum dan aturan yang berlaku," ujarnya.

Penyelengara aksi di ruang publik, kata dia, haruslah mengantongi persetujuan dari pihak kepolisian. "Tatkala polisi mempertimbangkan bahwa yang dilakukan ini jelas-jelas akan mengganggu kepentingan yang lain, tentu mereka bisa melarang. Ini berarti aksi tidak bisa dilakukan," tegasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melarang aksi "112" yang akan digelar FUI karena menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menjelaskan aksi tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Meskipun Polda Metro Jaya sudah menerima surat pemberitahuan rencana aksi 11 Februari 2017 dari FUI, namun polisi tidak menyerahkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 akan jatuh pada tanggal 15 Februari 2017, Pilkada DKI Jakarta juga akan diikuti tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Pasangan nomor urut satu adalah Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung Partai Demokrat, PPP, PKB dan PAN.

Pasangan nomor urut dua adalah Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai NasDem.

Pasangan nomor urut tiga adalah Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang diusung Partai Gerindra dan PKS.

Baca juga artikel terkait DEMO 112 atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto