tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto meminta jajaran Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) serta tokoh agama untuk menghentikan penyebaran hoaks dan politik identitas di masyarakat.
“Segera kenali, cari, temukan dan atasi serta netralisasikan potensi kerawanan agar tidak berkembang dan mengganggu penyelenggaraan pemilu,” kata dia di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Babinsa dan Bhabinkamtibmas, lanjut dia, harus mampu menenangkan masyarakat agar tidak resah dengan penyebaran berita hoaks serta menguatnya politik identitas yang dapat menggerus disintegrasi bangsa.
“Penyebaran berita hoaks dan menguatnya politik identitas dalam pemilu merupakan bentuk lain dari teror kepada masyarakat karena memengaruhi kondisi psikologis rakyat,” jelas Wiranto.
Ia menambahkan, aparat juga dapat bekerja sama dengan tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda serta tokoh masyarakat untuk memberikan rasa tenang kepada masyarakat sehingga siapapun dapat menggunakan hak pilih dengan aman.
Meski fungsi dan peran aparat keamanan, lanjut Wiranto, menentukan suksesnya pemilu sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil), pihak penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) wajib menunjukkan kinerja yang obyektif dan transparan.
“Tidak saja anggota partai politik dan masyarakat yang dituntut untuk taat dan patuh pada berbagai ketentuan yang ada, tapi pihak penyelenggara juga,” sambung dia.
Selain itu, jumlah kekuatan prajurit TNI dan Polri dalam pengamanan Pemilu 2019 ada 453.133 personel yang didukung dengan alutsista sesuai potensi kerawanan yang ada.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno