Menuju konten utama

Wiranto Desak Organisasi Kontra-Pancasila Dibubarkan

Wiranto menjelaskan, Pancasila adalah ideologi negara yang telah disepakati bangsa, melalui berbagai pertimbangan matang yang mengakomodasi keadaan masyarakat Indonesia.

Wiranto Desak Organisasi Kontra-Pancasila Dibubarkan
Menko Polhukam Wiranto (kanan) berbincang dengan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kiri). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Belakangan, Gerakan Pemuda Ansor giat menyerukan agar pemerintah segera membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Alasannya, organisasi itu dinilai anti terhadap NKRI dan aktif mengampanyekan negara khilafah.

Menindaklanjuti hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto kemudian menyatakan agar organisasi yang menyebarkan ideologi berbeda dengan Pancasila harus dibubarkan.

"Kalau ada ideologi bertentangan dengan Pancasila, merebak menjadi perlawanan bagi negara dan pemerintah yang sah bagaimana? Kalau saat ini ada organisasi itu, ya memang harus dibubarkan," ujar Wiranto yang ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (4/5/2017).

Wiranto menjelaskan, Pancasila adalah ideologi negara yang telah disepakati bangsa, melalui berbagai pertimbangan matang yang mengakomodasi keadaan masyarakat Indonesia.

"Pancasila yang membuat negara ini lepas dari krisis dan menyatukan perbedaan," tutur Wiranto sebagaimana dilansir dari Antara.

Oleh karena itu, mantan Panglima TNI tersebut tidak akan mengizinkan organisasi tertentu mengingkari ideologi negara ini.

"Menurut logika hukum dan logika intelektual ini tidak boleh. Jadi, tatkala Pancasila dicoba untuk diganti yang lain, itu akan kita cegah," kata Wiranto.

Sebelumnya, sejumlah permintaan izin acara organisasi masyarakat HTI telah ditolak kepolisian karena dianggap ingin mewujudkan pemerintahan berdasarkan khilafah, sehingga hal ini dinilai akan meresahkan masyarakat.

Terkait dengan kasus ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan ide khilafah yang diusung HTI, saat ini masih dikaji di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

Ia pun menambahkan, keberadaan organisasi HTI saat ini telah meresahkan masyarakat karena mengajak untuk mewujudkan pemerintahan berdasarkan khilafah.

"Bukan terindikasi lagi. Sudah banyak videonya beredar untuk mengajak pada khilafah," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Rikwanto menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang berlandaskan ideologi Pancasila bukan negara agama.

"Negara ini berdasarkan Pancasila. Bukan negara agama. Jadi jangan coba-coba ada perkumpulan, ada ormas apapun yang mencoba mengganti dasar negara dari Pancasila ke ideologi lainnya," paparnya.

Ia juga berharap pemerintah bisa segera mengeluarkan pernyataan resmi terhadap ormas yang meresahkan itu. "Mudah-mudahan segera diterbitkan pernyataan resmi pemerintah terhadap HTI," katanya.

Rikwanto menegaskan, tidak hanya HTI saja, tetapi seluruh ormas keagamaan lainnya untuk tidak mengusung ide-ide yang ingin mengganti Pancasila sebagai dasar negara.

Baca juga artikel terkait HTI atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari