Menuju konten utama

Wartawati Magang Alami Pelecehan Seksual oleh Redaktur

Seorang wartawati magang berinisial D (23) pada Harian Radar Lawu (Jawa Pos Grup) di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh koordinator biro di tempatnya bekerja selama dua bulan terakhir. Korban mengaku mengalami pelecehan seksual baik secara verbal maupun tindakan.

Wartawati Magang Alami Pelecehan Seksual oleh Redaktur
ilustrasi pelecehan foto/shutterstock

tirto.id - Seorang wartawati magang berinisial D (23) pada Harian Radar Lawu (Jawa Pos Grup) di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh koordinator biro di tempatnya bekerja selama dua bulan terakhir. Korban mengaku mengalami pelecehan seksual baik secara verbal maupun tindakan.

Pelecehan tersebut dilakukan pada saat jam kerja dan di hadapan sejumlah rekan korban di ruangan yang sama. Namun, semua rekan korban yang menyaksikan peristiwa itu memilih diam karena diduga segan dengan pelaku.

Korban sudah berulang kali melawan dan ada kesepakatan untuk tidak mengulangi, tapi dilanggar oleh pelaku.

Berdasarkan pengakuan korban, D sudah melapor ke pimpinan redaksi Radar Madiun yang membawahi Radar Lawu. Namun, tidak ada respons.

Merasa laporannya diabaikan, korban dengan didampingi anggota AJI Kediri yang bertugas di Ngawi mengadukan perbuatan itu kepada Ombusdman Jawa Pos di Surabaya.

"Kasus ini memang sedang kami tangani. Kami akan mendampingi korban dan mengawal kasusnya hingga tuntas," ujar Ketua AJI Kediri, Afnan Subagio, di Ngawi, Jumat (11/3/2016).

Afnan menambahkan, D mengaku kerap menerima perlakuan asusila seperti dipeluk, dicium, diraba hingga diajak tidur pelaku DP. "Selain itu, kami juga mendampingi korban untuk melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ngawi," tambah Afnan.

Baca juga artikel terkait PELECEHAN atau tulisan lainnya

Reporter: Rima Suliastini