Menuju konten utama

Warga Tunggu Janji Anies-Sandi Bangun Kembali Kampung Akuarium

Warna menanti dan menagih janji Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Warga Tunggu Janji Anies-Sandi Bangun Kembali Kampung Akuarium
Warga beraktivitas di Kampung Akuarium, Jakarta, Jumat (5/5). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

tirto.id - Di atas sebuah panggung, yang terletak di samping pintu masuk Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, Dharma Diani, salah seorang warga, duduk sembari memperhatikan beberapa anak berusia enam sampai belasan tahun belajar bahasa Inggris.

Di tempat itu, kata dia, setiap Rabu malam dan Minggu pagi dalam satu tahun terakhir anak-anak diajarkan beragam mata pelajaran oleh relawan dari Rujak Center and Urban Studies. "Memang biasa mereka kumpul di sini siang-siang kalau hari libur," kata Diani kepada Tirto, Minggu (22/10/2017).

Kampung Akuarium adalah salah satu dari 193 kasus penggusuran paksa yang dilakukan pemerintahan Ahok sepanjang 2016, yang berdampak terhadap 5.726 keluarga dan 5.379 unit usaha, menurut penelitian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Kini, setahun setengah setelah tempat itu digempur alat berat dan ratusan Satpol PP pada 11 April 2016, kondisi kampung itu sudah kembali dipadati penduduk.

Anak-anak terlihat beraktivitas seperti biasa, berlarian, bermain kucing-kucingan, di antara puing-puing bekas penggusuran yang masih berserakan. Orangtua mereka yang sebelumnya terpaksa pindah dari lokasi tersebut mulai kembali dan mendirikan rumah semi permanen.

Baca juga:Anies-Sandi Menang, Warga Kampung Akuarium Kembali Dirikan Rumah

Menurut Diani, warga kembali karena merasa aman pasca Anies Baswedan dan Sandiaga Uno terpilih sebagai Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta. Sebab saat musim kampanye lalu, keduanya membuat kontrak politik dengan warga yang isinya bertentangan dengan rencana gubernur sebelumnya. Ketika Ahok yang memimpin Jakarta, warga dipaksa pindah karena kawasan tersebut akan ditata ulang.

"Harapan kami, janjinya segera dipenuhi. Katanya 'kan kampung ini mau dikembalikan lagi. Ya kita tunggu saja," ujarnya.

Bahkan, ungkap Diani, dengan bantuan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), warga telah menyusun konsep penataan kampung versi mereka sendiri untuk diserahkan kepada Pemimpin baru Ibu Kota itu. Menurutnya, penataan Kampung Akuarium sebagai kawasan wisata yang terintegrasi dengan Kota Tua tak seharusnya mencerabut kehidupan masyarakat yang telah tinggal di tempat itu bertahun-tahun.

"Kalau mau jadi tempat wisata, justru kami ini 'kan tujuan para turis. Kami sudah biasa dari dulu kedatangan mereka. Orang asing datang ke sini 'kan mau lihat kehidupan masyarakat, bukan cuma bangunan," ujarnya.

Baca juga:Digusur Ahok, Anies Janji Bangun Lagi Kampung Akuarium

Ketika pasangan Anies-Sandi dilantik pada 16 Oktober lalu, Diana sempat bertemu dengan keduanya dan memberikan ucapan selamat di Balai Kota. Ia berharap janji membangun kampung itu dapat dieksekusi di masa awal pemerintahan mereka.

Sebabnya, sejak penggusuran itu dilakukan, warga bukan hanya kehilangan tempat tinggal, melainkan juga tak diakui sebagai warga Jakarta. Mereka tidak bisa menunggu lama lagi dengan kondisi tersebut.

Warga lain, Kartini, mengatakan bahwa mereka tidak bisa mengurus NPWP dan pelbagai administrasi di Kelurahan Penjaringan karena wilayah tersebut telah dinonaktifkan dan dianggap tidak terdaftar. "Anak saya mau masuk sekolah jadi susah. Gara-gara penggusuran dia sekarang sekolah di kampung saya," ucapnya.

Selain itu, kata Kartini, kondisi hunian dan sanitasi yang buruk juga menyebabkan warga mudah terserang penyakit. Lantaran hal tersebut, beberapa bulan sebelumnya, Eka Juwanti, juga warga Kampung Akuarium, meninggal diusia yang masih sangat muda, 22 tahun.

Eka mengalami sakit sejak tinggal di perahu beberapa waktu usai penggusuran. Berdasarkan wawancara Tirto dengan Sukarti (ibu Eka), 19 Mei lalu, dokter yang mendiagnosisnya menyimpulkan bahwa Eka menderita kekurangan kalium. "Sekarang, bapaknya yang sakit," kata Kartini.

Baca juga:Yang Mati di Tanah Gusuran Kampung Akuarium

Selain membangun kembali hunian mereka, warga juga masih menunggu gugatan class action di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sebabnya, penggusuran yang dilakukan tidak memikirkan kehidupan para nelayan dan tidak memenuhi hak dasar warga mendapatkan tempat tinggal.

Saat dikonfirmasi Tirto, pengacara Publik LBH Jakarta Matthew Michele mengatakan, gugatan class action yang diajukan warga sejak 13 Oktober itu telah masuk ke tahap pemeriksaan lokasi penggusuran oleh pengadilan. "Kami masih menunggu, mudah-mudahan hasilnya segera keluar," kata Matthew.

Baca juga artikel terkait ANIES-SANDIAGA atau tulisan lainnya dari Rio Apinino

tirto.id - Politik
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Rio Apinino
Editor: Rio Apinino