Menuju konten utama

Warga Pulau Pari Demo Tuntut Anies-Sandi Selesaikan Sengketa Lahan

Warga menuntut Anies dan Sandiaga untuk menyelesaikan sengketa lahan di Pulau Pari yang mengancam tempat tinggal mereka. 

Warga Pulau Pari Demo Tuntut Anies-Sandi Selesaikan Sengketa Lahan
Warga Pulau Pari menggelar aksi di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (26/3/2018). Mereka meminta gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno membantu menyelesaikan sengketa lahan di Pulau tersebut. tirto.id/Hendra Friana

tirto.id - Puluhan warga Pulau Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta, menggelar aksi menuntut penyelesaian sengketa yang mengancam hak kelola dan hak atas tempat tinggal mereka di pulau tersebut.

Pendemo membawa beragam spanduk dan poster berisikan tuntutan. Mereka berorasi di depan gerbang kantor Gubernur di Balai Kota, Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (26/3/2018) sejak pukul 13.00 WIB.

Hingga sekitar pukul 14.30 WIB, Anies-Sandi tak kunjung menemui warga. Tiga orang perwakilan warga, salah satunya Katur Sulaiman, seorang ketua RW di Pulau Pari. Mereka bertemu dengan Biro Hukum DKI Jakarta.

Sengketa bermula pada tahun 2015 saat PT Bumi Pari mengklaim memiliki 90 persen lahan di Pulau Pari dengan dasar puluhan sertifikat yang terbit pada tahun tersebut.

Pada 17 November lalu, tiga orang warga bahkan divonis bersalah karena dituduh menguasai lahan perusahaan atau mengelola lahan di pulau Pari.

Sementara itu pada Februari 2018, pemilik sertifikat PT Bumi Pari bernama Pintarso Adjianto melaporkan Katur Sulaiman lantaran dituduh menyerobot lahan. Padahal Sulaiman telah tinggal di tempat tersebut puluhan tahun.

Dalam laporan pada bulan Februari itu, Sulaiman sebagai terlapor tidak bisa menunjukkan surat kepemilikan tanah ataupun girik. Ia hanya punya kuitansi pembelian dari seseorang bernama Surdin.

Pada Kamis, 22 Maret 2018, sekelompok orang mencoba mendirikan pagar di sebelah barat Pulau Pari. Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tirto, orang-orang itu mengaku ke warga merupakan "orang suruhan" perusahaan.

Warga menduga pendirian pagar tersebut adalah upaya awal PT Bumipari Asri untuk memulai mengambil alih lahan mereka di Pulau Pari.

"Kegiatan pendirian pagar ini berhenti karena ditolak oleh warga. Akan tetapi besoknya sekelompok orang mencoba membabat hutan di bagian lain Pulau Pari, setelah ditanya warga, sekelompok orang itu mengatakan mereka disuruh oleh perusahaan.

"Penebangan pun berhenti karena diminta oleh warga," kata Buyung, nelayan Pulau Pari, dalam keterangan, Senin (26/3/2018).

Warga, kata dia, juga mulai khawatir usaha PT Bumipari Asri mengambil alih Pulau Pari terus berlanjut. "Karena Polisi dari Pos polisi Pulau Pari mulai turut mengawal usaha tersebut," imbuhnya.

Baca juga artikel terkait SENGKETA LAHAN atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yandri Daniel Damaledo