Menuju konten utama

Warga Keluhkan Penghapusan 3-in-1

Uji coba penghapusan aturan 3-in-1 di beberapa ruas jalan Ibu Kota yang mulai berlaku hari Selasa mendapat keluhan warga karena dinilai menimbulkan kemacetan.

Warga Keluhkan Penghapusan 3-in-1
Sejumlah kendaraan bermotor mengantre dalam kemacetan di salah satu persimpangan lampu merah di Jakarta, Rabu (24/2). Kurangnya disiplin pengendara dan tidak adanya pembatasan kendaraan pribadi menjadi salah satu penyebab kemacetan di Jakarta. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

tirto.id - Uji coba penghapusan aturan 3-in-1 di beberapa ruas jalan Ibu Kota yang mulai berlaku hari Selasa (5/4/2016) mendapat keluhan warga karena dinilai menimbulkan kemacetan.

Seorang warga Jakarta, Niendra Kemala Destriana (23) mengaku terjebak macet dalam perjalanan dari tempat tinggalnya di Kramat Jati menuju kantornya di kawasan Sudirman.

Niendra yang biasanya menempuh waktu satu jam menuju tempat kerja, kini terpaksa menempuh 1,5 jam perjalanan.

"Menurut saya dengan tidak adanya 3-in-1 malah bikin macet, terutama untuk pengguna jalan tol," ujar pegawai swasta ini.

Niendra menilai, ke depannya sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) akan lebih efektif untuk mengurangi kemacetan karena dengan adanya biaya tambahan orang akan mempertimbangkan untuk menggunakan mobil pribadi.

Sepaham dengan Niendra, Mafazi Ryanda (23) juga mengalami kemacetan di Jalan Sudirman dalam perjalanan dari wilayah Blok M ke Salemba.

"Kalau hari biasa hanya butuh 40 menit dari rumah ke kampus, tapi hari ini perjalanan saya sekitar 80 menit karena macet itu," keluhnya.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto mengatakan jika hari pertama uji coba penghapusan 3-in-1 ini meningkatkan volume kendaraan.

"Peningkatan volume kendaraan terjadi pada beberapa ruas jalan yang diberlakukan sistem 3-in-1," katanya.

Budiyanto menyebutkan peningkatan jumlah kendaraan roda empat terjadi pada ruas Jalan Slipi menuju Semanggi, Jalan Pattimura mengarah Jalan Jenderal Sudirman dan Pancoran menuju Semanggi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba penghapusan kebijakan 3-in-1 selama tujuh hari pada 5-8 April dan 11-13 April di lima ruas jalan utama.

Lima ruas jalan yang akan diberlakukan uji coba penghapusan adalah Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto. (ANT)

Baca juga artikel terkait 3 IN 1 atau tulisan lainnya

Reporter: Rima Suliastini