tirto.id - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengatakan adanya kesalahan prosedur dalam penangkapan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina yang terjadi pada Rabu (27/4/2016) di area Landasan Udara Halim Perdanakusuma Jakarta Timur.
"Sebenarnya itu bukan salah TKA tapi salah prosedur," kata Wapres di Jakarta, Jumat (29/4/2016).
Menurut Jusuf Kalla, penangkapan tersebut hanya terkait dengan masalah pasport. "Yang salah mereka masuk ke wilayah Angkatan Udara tanpa izin," tambah Wapres.
Sebelumnya diberitakan, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) menangkap tujuh orang yang sedang melakukan pengeboran tanah di kawasan Lanud Halim Perdanakusuma. Lima orang di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Cina.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama Wieko Sofyan menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada pukul 09.45 WIB petugas patroli batas wilayah Lanud Halim Perdanakusuma menemukan adanya aktivitas pengeboran tanah oleh tujuh orang tak dikenal di Cipinang Melayu dekat jalan Tol Jakarta-Cikampek (belakang Batalyon 461 Paskhas).
Setelah dilakukan pengecekan, kata dia, ke lima WNA Cina tersebut diketahui tidak memiliki perizinan dari TNI AU, pukul 10.00 WIB kelima WNA China dan dua WNI tersebut diamankan di kantor Intelijen Lanud Halim Perdana Kusuma untuk dimintai keterangan.
Dia mengatakan, dari hasil wawancara diketahui bahwa kelima WNA Cina tersebut merupakan karyawan PT Geo Central Mining (PT GCM) yang beralamat di Pantai Indah Kapuk, Bukit Golf, Jakarta Utara. Sementara dua WNI tersebut merupakan karyawan lepas PT GCM. (ANT)
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Abdul Aziz