tirto.id - Wakil Presiden M Jusuf Kalla menyatakan ia tidak akan maju lagi dalam pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2019.
"Saya tidak akan maju lagi [Pilpres 2019] karena dua alasan, pertama karena umur dan kedua karena ketentuan Undang-Undang dasar 1945," kata Wapres M Jusuf Kalla saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) Kedaulatan Bangsa Menuju Satu Abad Kemerdekaan 2045 di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Lebih lanjut JK menjelaskan bahwa dalam UUD 45 tegas menyatakan seseorang hanya boleh menjabat presiden atau wapres dua kali. Setelah itu tidak boleh lagi.
"Jadi jelas hanya dua kali. Di situ tidak ada kata berturut-turut, tapi dua kali. Jadi saya sudah dua kali. Kalaupun di situ ada kata berturut-turut, maka saya juga tidak akan maju lagi," ujar Wapres yang disambut tepuk tangan hadirin.
Dalam kesempatan itu, Wapres juga menjelaskan dirinya merupakan juara Indonesia dalam hal pilpres.
"Saya ini juara Indonesia. Tiga kali ikut pilpres dan dua kali menang satu kali kalah. Mana ada yang seperti saya," kata JK, seperti dikutip Antara.
Jusuf Kalla pernah menjadi Ketua Umum Golkar, menteri dan dua kali menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia. Di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2009) dan masa Joko Widodo (2014-2019).
Dalam kesempatan tersebut, Wapres JK membuka Musyawarah Nasional (Munas) Kedaulatan Bangsa Menuju Satu Abad Kemerdekaan 2045.
Munas itu diselenggarakan Institut Harkat Negeri (IHN) dan diikuti 170 akademisi, ilmuwan dan penggerak masyarakat sipil dari 60 kota dan 50 perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Munas tersebut diharapkan dapat memberikan masukan kepada pemerintah untuk membangun negeri menuju satu abad Kemerdekaan RI 2045, antara lain dengan menjawab tiga masalah utama, yakni Kesenjangan ekonomi, kehidupan politik dan penegakan hukum, serta tantangan geopolitik global.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra