tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Walikota Tegal Siti Mashita Soeparno di rumah dinasnya pada Selasa (29/8) malam. Dari penangkapan itu KPK menyita uang senilai ratusan juta rupiah. “Ada sejumlah uang diamankan, ada ratusan juta,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/8) malam seperti diberitakan Antara.
Uang ratusan juga yang diamankan tersebut diduga merupakan hadiah atau janji. Indikasi kasusnya terkait proyek di sektor kesehatan. “Indikasinya diduga terkait sektor kesehatan, sejumlah orang kami bawa ke Jakarta,” katanya.
Dari informasi yang dihimpun Febri, uang itu diduga terkait pembangunan fisik ICU di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Kota Tegal. Hal ini ditandai dengan adanya penyegelan di kantor RSUD Kardinah. “Ada info lokasi disegel di Tegal, besok kami rinci lebih lanjut,” ujar Febri.
Febri mengatakan di hari yang sama KPK juga melakukan penangkapan di Balik Papan dan Jakarta. Total ada lima orang yang diamankan KPK untuk menjalani pemeriksaan. “Kami konfirmasi benar ada kegiatan OTT yang dilakukan hari ini oleh tim, dilakukan dalam satu rangkaian di tiga kota ada di Jateng sekitar Tegal, Balikpapan, dan Jakarta,” ujarnya.
“Nama dan jabatan belum bisa kami sampaikan saat ini. Nanti setelah pemeriksaan 24 jam akan ditentukan status masing-masing pihak yang diamankan itu.”
Belum diketahui siapa saja pihak-pihak yang ditangkap KPK. Febri beralasan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan. “Nama dan jabatan belum bisa kami sampaikan saat ini. Nanti setelah pemeriksaan 24 jam akan ditentukan status masing-masing pihak yang diamankan itu,” kata Febri.
Ketua KPK Agus Raharjo juga membenarkan penangkapan yang dilakukan bawahannya terhadap pejabat daerah Tegal. Agus menjanjikan KPK akan segera menggelar konferensi pers resmi terkait hal itu. “Betul ada OTT di Jateng, tunggu konferensi pers besok (hari ini),” kata Agus.
Baca: KPK Tangkap Sejumlah Orang di Jawa Tengah Hari Ini
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya akan segera melantik Wakil Walikota Tegal Nursholeh sebagai pengganti Siti. Namun proses penggantian ini menurut Tjahjo baru akan dilakukan setelah ada pengumuman resmi dari KPK terkait penahanan Siti. “Segera Kemendagri menunjuk wakil walikota sebagai plt agar jalannya pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Menunggu pengumuman resmi KPK dahulu,” katanya.
Tjahjo prihatin dengan korupsi yang menimpa para pejabat daerah. Ia mengatakan perilaku korup terjadi karena keinginan berlebihan terhadap sesuatu yang dalam bahasa Jawa disebut melik. “Siapapun yang memiliki melik (keinginan berlebihan), pasti hatinya penuh hawa nafsu. Nalar macet, akal buntu, rasa kemanusiaan juga lenyap,” ujarnya.