tirto.id - Jadwal sholat subuh, zuhur, asar, magrib, isya Ramadan 1441 H di Kab. Sarolangun hari ini 28 April 2020 atau hari ke-5 puasa penting untuk diketahui umat muslim.
Bulan Ramadhan merupakan waktu paling utama bagi umat muslim untuk memperbanyak ibadah sekaligus menyempurnakannya. Sholat fardhu lima waktu yang merupakan ibadah wajib tentu sebaiknya dijalankan secara lebih khusyuk saat bulan Ramadhan.
Yang lebih penting lagi, sholat fardhu lima waktu harus dikerjakan sesuai dengan waktunya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu/wajib yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman,” [QS. An Nisa’ (4) : 103].
Sholat fardhu bisa dilaksanakan di rumah atau masjid. Meski demikian, umat muslim sangat dianjurkan menunaikan sholat fardhu di masjid dengan berjamaah, apalagi pada Ramadhan.
Fatwa MUI Soal Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Wabah Covid-19
Namun, masyarakat juga perlu memperhatikan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.
Fatwa MUI ini melarang pelaksanaan ibadah yang melibatkan banyak orang dalam kondisi wabah Covid-19 tidak terkendali lagi di suatu kawasan. Sebab, ibadah tersebut berpotensi menjadi media penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Berdasarkan Fatwa MUI tersebut, kegiatan ibadah yang melibatkan orang banyak, termasuk jamaah sholat lima waktu di masjid, tidak boleh diselenggarakan ketika kondisi penyebaran Covid-19 di suatu kawasan tidak terkendali dan mengancam keselamatan jiwa. Dalam situasi seperti itu, sholat jumat pun wajib diganti dengan sholat dzuhur di tempat kediaman.
Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 juga mempersilakan umat muslim meninggalkan sholat jamaah di masjid, serta mengganti sholat jumat dengan sholat dzuhur di tempat kediaman, jika potensi penularan Covid-19 di suatu kawasan dinilai tinggi atau sangat tinggi oleh pihak yang berwenang.
Masjid di Kab. Sarolangun
Bagi umat muslim yang sedang dalam perjalanan dan melewati wilayah Kab. Sarolangun, bisa melaksanakan sholat di masjid terdekat, salah satunya masjid Masjid Attaubah.
Masjid tersebut dibangun pada dan tercatat memiliki daya tampung jamaah.
Berdasarkan data milik Kemenag RI, masjid yang beralamat di Pauh tersebut termasuk dalam tipologi masjid Masjid Jami.
Selain itu, umat muslim di Kab. Sarolangun juga dapat melaksanakan ibadah sholat fardhu di masjid Masjid Al-Mujahadah. Masjid ini mempunyai daya tampung 50 - 100 jamaah.
Masjid tersebut tercatat dibangun pada 2007. Menurut Kemenag termasuk dalam tipologi masjid Masjid Jami. Rumah ibadah umat muslim ini berlokasi di Singkut.
Alternatif tempat ketiga untuk menjalankan sholat fardhu lima waktu di Kab. Sarolangun ialah Masjid Darunnajah. Masjid ini dibangun pada 1980. Kapasitas tampung sebanyak 100 - 150 jamaah.
Rumah ibadah ini beralamat di Pauh. Tipologinya adalah masjid Masjid Jami.
Jadwal Sholat Hari Ini di Kab. Sarolangun Menurut Kemenag RI
Untuk mengetahui jadwal sholat fardhu pada hari ini 28 April 2020 atau tanggal 5 Ramadan 1441 di wilayah Kab. Sarolangun, umat muslim bisa mengakses aplikasi yang disediakan oleh Tirto.id.
Aplikasi tersebut memuat data lengkap jadwal sholat fardhu lima waktu di setiap kota atau kabupaten, berdasarkan sumber dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Berikut jadwal sholat fardhu lima waktu di Kab. Sarolangun Provinsi JAMBI, sesuai data dari Kemenag RI:
Khasanah Keislaman: Niat dan Tata Cara Tarawih Sendiri di Rumah
Guna menambah atau mengingatkan lagi bagi umat muslim, penting kiranya untuk mengetahui khasanah keislaman.
Salat tarawih adalah salat malam yang dikerjakan khusus pada bulan Ramadan. Waktu menunaikan salat ini adalah setelah isya hingga menjelang fajar (sebelum subuh). Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad saw. bersabda, "Barangsiapa mengerjakan salat Ramadan karena iman dan mengharap pahala, niscaya diampuni dosanya yang telah lalu."
Salat tarawih dapat dikerjakan dengan jumlah 8 rakaat atau 20 rakaat. Dalil salat tarawih 8 rakaat adalah riwayat Aisyah, bahwa Rasulullah "tidak pernah melakukan salat sunah pada bulan Ramadan dan bulan lainnya lebih dari sebelas rakaat".
Sedangkan dalil salat tarawih 20 rakaat, salah satunya adalah riwayat tabiin Yazid bin Rauman, bahwa "Umat Islam di masa Umar (bin Khattab) beribadah pada malam bulan Ramadan dengan 23 rakaat".
Pada Ramadan 1441 H, berdasarkan Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 6 tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di tengah Pandemi Covid-19, umat Islam mendapatkan panduan untuk mengerjakan salat tarawih secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah.
Mengerjakan salat tarawih baik sendiri maupun berjamaah, sama saja, yaitu 8 rakaat atau 20 rakaat, disertai 3 rakaat salat Witir. Niat salat tarawih sendirian dalam bahasa Arab adalah "Ushalli sunnatat tarāwīhi rak‘ataini mustaqbilal qiblati adā’an lillāhi ta‘ālā" yang artinya, "Aku menyengaja salat sunah tarawih dua rakaat menghadap kiblat, tunai karena Allah SWT".
Penulis: Dhita Koesno
Editor: Agung DH
Masuk tirto.id




























