Menuju konten utama

Wakil Cina Dilantik Menjadi Presiden Interpol

Meng Hongwei terpilih sebagai presiden Interpol dalam Sidang Umum Interpol di Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Kamis (10/11/2016). Ia menggantikan pendahulunya Mireille Ballestrazzi dari Perancis yang telah habis masa jabatannya.

Wakil Cina Dilantik Menjadi Presiden Interpol
Meng Hongwei. [Foto/Youtube/Interpool]

tirto.id - Interpol kini telah memiliki presiden baru yaitu Meng Hongwei yang juga menjabat sebagai wakil menteri keamanan Cina. Hongwei dilantik pada oleh komite pemilihan dalam Sidang Umum Interpol di Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Kamis (10/11/2016).

Hongwei akan menjabat sebagai presiden Interpol selama empat tahun mulai dari 2016 sampai 2020.

Sebagai orang Cina pertama yang menjabat sebagai presiden Interpol, Hongwei menggantikan pendahulunya Mireille Ballestrazzi dari Perancis yang telah habis masa jabatannya. Ia terpilih setelah mengalahkan calon presiden lainnya, Sebastian Ndeitunga, yang berasal dari Namibia.

"Sebagai kepala Interpol, Meng Hongwei akan memperdalam perlawanan terhadap kejahatan transnasional," ujar Li Wei, kepala pusat anti-terorisme di China Institute of Contemporary, seperti dilansir oleh Guardian.

Hal tersebut sepertinya bukan hal yang terlalu sulit bagi Hongwei, mengingat pengalamannya di dunia kepolisian selama ini. Hongwei sebelumnya pernah menjabat sebagai wakil direktur polisi bersenjata China, pasukan paramiliter yang sering berjaga di daerah paling tak stabil di negara itu. Termasuk Tibet, perbatasan Korea Utara, dan Xinjiang.

Meskipun begitu, pengalamannya tersebut juga menimbulkan kekhawatiran beberapa pihak karena Cina ditakutkan akan memakai Interpol untuk tujuan yang tak semestinya.

"Ini luar biasa mengkhawatirkan mengingat praktek lama China yang mencoba menggunakan Interpol untuk menangkap para pembangkang dan pengungsi di luar negeri," ujar Nicholas Bequelin, direktur Asia Timur di Amnesty International, di twitternya.

Cina telah lama beraksi lewat Interpol untuk menangkap pejabat-pejabat yang dituduh melakukan korupsi dan kabur ke luar negeri. Tahun lalu, Cina telah menerbitkan 100 surat “merah” yang berarti surat penangkapan internasional. Tapi banyak negara barat yang mewaspadai surat permintaan tersebut.

Sebabnya, Cina kerap memberikan perlakukan kelewat keras terhadap tahanan serta hukuman mati, dan itu dilakukan tanpa bukti yang memadai. Selain itu, banyak kritikus menduga bahwa langkah dilakukan bukan untuk membasmi korupsi, melainkan untuk menjatuhkan lawan-lawan politik Presiden Cina Xi Jinping.

“Tak seperti kebanyakan lembaga hukum di dunia, polisi Cina tak hanya menegakan hukum dan menjaga ketertiban, mereka juga punya mandat politik untuk melindungi kepentingan Partai Komunis Cina,” ujar Bequelin.

“Polisi Cina memiliki catatan kasus Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengerikan. Termasuk praktek-praktek endemik untuk menggali ‘pengakuan’ serta penggunaan kekerasan secara luas,” lanjut Bequelin.

Baca juga artikel terkait INTERPOL atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Politik
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh