tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, meminta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk segera menyelesaikan persoalan masih banyaknya pekerja migran Indonesia (PMI) unprocedural atau ilegal. Hal itu menjadi sorotan usai terjadinya insiden penembakan PMI oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia.
Penembakan tersebut, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.
"Kita berharap Kementerian PPMI bisa segera menyelesaikan PR-PR terkait PMI, termasuk pekerja yang berangkat ke luar negeri tanpa jalur resmi seperti ini," kata Cucun dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Selasa (28/1/2025).
Selain itu, politisi PKB itu juga menyoroti masih banykanya PMI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sejumlah negara.
"Harus ada terobosan untuk menyelamatkan warga kita agar tidak semakin banyak yang tergiur bekerja di luar negeri secara unprocedural, yang kemudian banyak menjadi korban perdagangan orang, bahkan hingga kekerasan," ujarnya.
Selain itu, Cucun juga meminta pemerintah melalui instansi terkait memberikan perlindungan bagi para korban yang saat ini masih menjalani perawatan di fasilitas kesehatan di Malaysia.
“Duka cita mendalam bagi PMI yang menjadi korban tewas dan luka-luka akibat penembakan di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Kita mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan personel dari otoritas Malaysia tersebut,” tuturnya.
Berdasar informasi yang dia dapat, penembakan terjadi saat 26 orang PMI unprocedural hendak keluar dari Malaysia secara ilegal menggunakan perahu. Di tengah perjalanan, perahu yang mereka tumpangi dikejar kapal patroli APMM.
Petugas APMM disebut melepaskan tembakan membabi buta ke arah perahu tersebut dari jarak 20 meter hingga 25 meter. Cucun menilai penggunaan senjata api oleh APMM tidak dapat dibenarkan dan terlalu berlebihan.
“Kalau memang harus dilakukan peringatan dan tindakan, semestinya gunakan cara-cara soft approach. Penggunaan senjata api oleh aparat kepada warga sipil sangat berlebihan,” tuturnya.
Untuk itu, Cucun mendukung langkah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur yang mengirimkan nota diplomatik kepada Pemerintah Malaysia untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan secara berlebihan atau excessive use of force dalam kasus ini.
“Indonesia harus meminta pertanggungjawaban dari Malaysia terkait dengan masalah penembakan yang menghilangkan nyawa warga kita,” ucapnya.
Kementerian Luar Negeri bersama KBRI dan KP2MI serta kepolisian pun diminta untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia terkait penanganan bagi para korban. Saat ini, Pemerintah tengah melakukan koordinasi dengan otoritas Malaysia agar bisa mendampingi penanganan jenazah maupun PMI yang dirawat di rumah sakit.
“Baik untuk mengawasi PMI yang terluka, maupun pendampingan terkait permasalahan hukum bagi mereka. PMI kita harus mendapat perlindungan dari negara,” pungkasnya.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi