tirto.id - Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Gubernur DKI Anies Baswedan telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya ihwal pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Imam Besar FPI Rizieq Shihab. Hal ini usai Rizieq menggelar acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya, Sayarifah Najwa Shihab.
Anies diperiksa bersama Wali Kota Jakarta Pusat, Kabiro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Kepala KUA Tanah Abang, camat, RT, RW, Kasat Pol PP DKI, dan Bhabinkamtimbmas untuk memberikan klarifikasi perihal acara tersebut.
Selama diperiksa hampir seharian, Anies bercerita kepada Riza dicecar 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman.
Politikus Partai Gerindra itu mengaku Anies beserta jajarannya memberikan klarifikasi sesuai data dan fakta yang ada. Tidak dilebihkan dan dikurangi sama sekali.
"Saya yakin semua proses ini akan berjalan baik dan lancar. Jadi masyarakat diharapkan enggak usah berspekulasi, kami hormati klarifikasi ini," kata Riza di Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2020).
"Pak gubernur sudah memberi contoh yang baik dengan hadir, tidak kecewa, dan tidak marah, mengikuti semua proses," lanjutnya.
Namun Riza tak menjelaskan secara rinci apa saja 33 pernyataan tersebut. Dia menuturkan biarkan saja hal itu menjadi kewenangan penyidik kepolisian.
"Tidak bijak kalau kami yang sampaikan. Tapi teman-teman bisa membayangkan, memperkirakan yang namanya klarifikasi itu apa sih, tentu menyampaikan kronologis dan lainnya," jelas dia.
Dalam pemanggilan tersebut, seharusnya Lurah Petamburan, Jakarta Pusat, Setiyanto juga memberikan keterangan. Namun karena dinyatakan reaktif COVID-19, pemeriksaan Setiyanto sebagai saksi ditunda.
Riza Patria menuturkan akan melakukan swab tes kepada Lurah Petamburan, Setiyanto setelah dinyatakan reaktif COVID-19 usai Rizieq Shihab menggelar Maulid Nabi dan Pernikahan putrinya, Najwa Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
"Rencananya hari ini kami juga akan melakukan swab test pada Pak Lurah. Mudah-mudahan hasilnya baik," kata Riza di Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2020).
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz