Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Vaksinasi Mandiri Belum Bisa Dimulai Meski Aturan Sudah Terbit

Jubir Kemenkes untuk Vaksinasi dr. Siti Nadia Tarmizi sebut pemerintah masih memerlukan waktu untuk merampungkan sejumlah persiapan.

Vaksinasi Mandiri Belum Bisa Dimulai Meski Aturan Sudah Terbit
Petugas kesehatan mengambil cairan vaksin COVID-19 Sinovac untuk disuntikan di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (25/2/2021). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Kementerian Kesehatan menyatakan pelaksanaan vaksinasi mandiri belum dapat dimulai segera meski Permenkes 10/2021 yang menjadi dasarnya telah terbit. Juru Bicara Kemenkes untuk Vaksinasi dr. Siti Nadia Tarmizi menyatakan pemerintah masih memerlukan waktu untuk merampungkan sejumlah persiapan.

“Kami sampaikan bahwa Permenkes 10/2021 ini yang sudah diterbitkan kemarin Rabu, 24 Februari bukan berarti menandai pelaksanaan vaksinasi gotong royong,” ucap Siti dalam konferensi pers virtual terkait 'Kebijakan Vaksin Gotong Royong,' Jumat (26/2/2021).

Siti belum dapat memastikan lama waktu yang diperlukan pemerintah untuk mempersiapkan vaksinasi mandiri. Ia juga belum dapat merinci tepatnya kapan vaksinasi mandiri akan dimulai selepas peraturan yang mendasarinya terbit.

Salah satu persiapan ini juga mencangkup kewajiban pemerintah mematuhi regulasi yaitu setiap vaksin yang masuk harus lebih dulu mendapat izin penggunaan darurat atau Emergency Use of Authorization (EUA) atau melalui penerbitan nomor izin edar dari BPOM.

Izin ini diperlukan lantaran vaksin gotong royong hanya boleh menggunakan merek Sinopharm dan Moderna yang proses pengadaannya tengah ditangani oleh pemerintah melalui importir tunggal PT Bio Farma.

Alasan pemerintah memilih kedua merek ini agar tidak bercampur dengan merek vaksin yang digunakan untuk masyarakat umum dalam skema gratis. Harapannya, kebijakan ini mampu mencegah kebocoran vaksin antara gratis dan berbayar.

Meski demikian, ia mengatakan pelaksanaan vaksinasi ini akan dijalankan berbarengan dengan program vaksinasi gratis yang telah dimulai pemerintah Januari 2021 lalu. Harapannya, target vaksinasi 70 persen penduduk untuk herd immunity dapat tercapai tepat waktu yaitu Desember 2021 sehingga total jangka waktu vaksinasi secara keseluruhan cukup 12 bulan saja.

“Pelaksanaannya sendiri membutuhkan waktu terkait persiapan yang harus diperhitungkan secara matang,” ucap Siti.

Baca juga artikel terkait VAKSINASI COVID-19 atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz