tirto.id - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui usulan anggaran DPR RI untuk 2019 sebesar Rp7,7 triliun. Anggaran itu terdiri untuk keperluan Satuan Kerja Dewan sebesar Rp4,8 triliun dan Satuan Kerja Kesekjenan DPR sebesar Rp2,8 triliun.
Seperti dilansir Antara, Selasa (10/4/2018), usulan anggaran itu diketok dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Dalam rapat tersebut, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Anton Sihombing menjelaskan anggaran tersebut dialokasikan untuk keperluan satuan kerja DPR dan Kesekjenan.
Anton merinci, anggaran untuk Satker DPR sebesar Rp 4.864.569.519.000 (Rp 4,8 triliun) dan dibagi dalam dua pos, yaitu Program Pelaksanaan Fungsi DPR sebesar Rp 926.701.869.000 (Rp926 juta) dan Program Penguatan Kelembagaan DPR sebesar Rp 3.937.867.650.000 (Rp3,9 triliun).
Sedangkan anggaran untuk kesekjenan DPR sebesar Rp 2.856.606.342.000 (Rp 2,8 triliun) dibagi dalam dua program, yaitu untuk Program Dukungan Manajemen Pelaksanaan Tugas Teknis sebesar Rp 2.788.220.591.000 (Rp2,7 miliar) dan Program Dukungan Keahlian Fungsi DPR sebesar Rp 68.385.751.000 (Rp68,3 miliar).
Anton menjelaskan, usulan ini sudah dibahas dengan Alat Kelengkapan DPR dan Sekretariat Jenderal DPR, serta Badan Keahlian. “Usulan RKA tersebut telah dikompilasi menjadi rancangan kebutuhan anggaran DPR Tahun Anggaran 2019," kata Anton.
Ia berharap rancangan Anggaran DPR ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI hari ini dan segera disampaikan kepada Pemerintah. “Besar harapan kami agar Pemerintah dapat memenuhi kebutuhan anggaran DPR RI Tahun 2019 ini,” ucap Anton.
Seusai Anton membacakan laporan, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menanyakan “Apakah disetujui laporan Badan Urusan Rumah Tangga DPR tentang Rancangan Anggaran DPR RI tahun 2019?”
Seluruh anggota berkata setuju.
Naik karena Beberapa Alasan
Seusai rapat, Anton menjelaskan kenaikan ini dikarenakan sejumlah alasan antara lain rencana pembangunan Gedung DPR tahap kedua dan penambahan akomodasi untuk 15 anggota DPR periode 2019-2024.
“Walaupun [pembangunan gedung baru] tahap pertama belum dilakukan. Tetapi itu tetap harus kita anggarkan. Di samping itu juga anggaran alun-alun, juga anggaran untuk penambahan akomodasi anggota DPR 15 orang dan lain sebagainya,” kata Anton usai rapat.
Meski terjadi kenaikan, Anton berkata, tidak ada kenaikan yang signifikan. Ia menilai, usulan anggaran ini sama dengan tahun sebelumnya. “Hampir sama,” kata Anton.
Ia pun menjelaskan, anggaran ini masih bersifat usulan untuk dibawa ke Badan Anggaran DPR dan dibahas bersama pemerintah. “Ini usulan,” kata Anton.
Jika dibandingkan anggaran tahun 2018 sebesar Rp5.728.308.210.000 (Rp 5,7 triliun), anggaran tahun 2019 naik sebesar Rp2 triliun menjadi Rp 7.721.175.861.000 (Rp 7,7 triliun).
Sebagai perbandingan, anggaran DPR tahun 2018 sebesar Rp5,7 triliun, yang digunakan untuk Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya sebesar Rp1,6 triliun, Program Penguatan Kelembagaan DPR sebesar Rp3,2 triliun, Program Pelaksanaan Fungsi DPR Rp841,6 miliar, dan Program Dukungan Keahlian Fungsi Dewan sebesar Rp51,1 miliar.
Penulis: Mufti Sholih
Editor: Mufti Sholih