tirto.id - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan usulan 250 formasi untuk calon pegawai negeri sipil tahun 2018 hingga saat ini belum ada keputusan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Effendi Eko Saswito di Mataram, Rabu (11/4/2018).
"Sejak pengusulan formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kita ajukan awal Februari 2018, sampai saat ini belum ada informasi apakah sudah diputuskan diakomodasi atau tidak," katanya sebagaimana diberitakan Antara.
Meski demikian, menurut Effendi, pada prinsipnya pemerintah kota sudah siap untuk melaksanakan proses rekrutmen CPNS 2018 untuk memenuhi kebutuhan pegawai di jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di kota ini.
"Karena itu, kita berharap dalam waktu dekat ada informasi terkait keputusan formasi yang kita usulkan," ujarnya.
Sekda mengatakan, usulan formasi CPNS tahun 2018 sebagai langkah menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/750/M.SM.01.00/21017 tanggal 13 Desember 2017 tentang Penyampaian Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.
Sementara sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Mataram tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Mataram, kebutuhan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja per 31 Desember 2017 berjumlah 6.343 orang.
"Sedangkan bezetting PNS di Kota Mataram sampai 31 Desember 2017 tercatat sebanyak 5.393 orang," ujarnya.
Dijelaskan juga jumlah formasi yang diusulkan tersebut didominasi tenaga pendidik sebanyak 126. Sisanya masing-masing 62 untuk tenaga kesehatan dan teknis.
"Sebenarnya, jumlah formasi yang diusulkan itu masih jauh dari jumlah yang lowong di kota ini yakni sebanyak 950 orang," katanya.
Belum lagi termasuk proyeksi PNS yang mencapai batas usia pensiun sampai dengan Desember 2018 tercatat sebanyak 219 orang.
Oleh karena itu, dengan adanya kesempatan rencana perekrutan CPNS tahun 2018, pemerintah kota telah mencoba mengusulkan 250 formasi untuk memenuhi kekurangan tersebut. Menurutnya, jumlah usulan formasi CPNS tahun 2018 disesuaikan juga dengan kebutuhan anggaran pemerintah kota, sehingga pemerintah kota juga tidak bisa mengusulkan kebutuhan formasi sekaligus.
"Harapannya, formasi yang diusulkan itu bisa terakomodasi semuanya, sehingga kekurangan CPNS bisa terpenuhi secara bertahap," katanya.
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani