tirto.id - Presiden Joko Widodo meresmikan bendungan Kamijoro yang berada di Dusun Kaliwiru, Desa Tuksono, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo. Jokowi mengklaim bendungan ini akan meningkatkan persediaan air bagi masyarakat setempat.
Di sisi lain, Jokowi juga mengatakan kebutuhan air New Yogyarkarta International Airport (NYIA) bakal dipasok dari bendungan tersebut.
"Bendung Kamijoro ini juga sangat bermanfaat untuk persediaan air baku baik untuk Bandara Internasional Yogyakarta juga untuk Kabupaten Bantul, Kulon Progo, dan juga nantinya bisa juga sampai ke Kota Yogyakarta," kata Jokowi dalam pidatonya di Bendung Kamijoro, Yogyarkarta, Selasa (31/12/2019).
Bagi bandara NYIA, bendungan ini mampu memenuhi kebutuhan air baku sebesar 500 liter per detik. Lalu airnya juga bakal membantu Kawasan Industri Sentolo, serta Kota Wates.
Jokowi memperkirakan bendungan ini bakal menjangkau irigasi seluas sekitar 2.374 hektare lahan pertanian di Kabupaten Bantul. Efeknya meningkatkan intensitas tanam dari 205 persen menjadi 270 persen.
"Bendung ini yang dibangun di aliran sungai Progo sangat penting untuk mendukung ketahanan pangan," ucap Jokowi.
Nilai proyek dari bendungan ini adalah Rp229 miliar. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan proses pembanguannya sudah berlangsung sejak 2016 dan kelar 2018. Bendungan ini sempat mengalami penundaan hingga akhirnya bisa diresmikan pada tahun 2019.
Basuki mengatakan bendungan ini memiliki kemampuan air baku 25 liter per detik dan bisa mengalirkan air menuju Water Treatment Plan (WTP). Lalu masih ada juga fasilitas penampungan air baku senilai Rp15 miliar yang belum rampung.
"Nilai proyeknya Rp229 miliar, " ucap Basuki kepada wartawan saat ditemui di lokasi, Selasa (31/12/2019).
New Yogyarkarta International Airport (NYIA) merupakan bandara baru yang dibangun di Kulon Progo, Yogyakarta. Pemerintah menggusur ratusan rumah warga di lima desa demi pembangunan bandara tersebut.
Pembangunan bandara NYIA ditolak ratusan warga yang menempati 32 rumah di Desa Palihan dan Glagah. Warga menyatakan punya hak atas tanah tersebut. Namun puluhan rumah tersebut tetap dihancurkan demi pembangunan bandara NYIA.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan