tirto.id - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengkonfirmasi terjadinya lonjakan tambahan kasus positif COVID-19 baru pada 21 Juli 2020. Selain itu juga dilaporkan adanya penambahan kasus sembuh, sehingga total 330 kasus sembuh.
“Terdapat tambahan 28 kasus positif, sehingga total kasus positif COVID-19 di DIY menjadi sebanyak 465 kasus,” kata Juru Bicara Penanganan COVID-19 Pemda DIY, Berty Murtiningsih kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).
Lonjakan kasus baru ini menurut Berty karena adanya penelusuran masif bagi petugas kesehatan yang merupakan prioritas. Selain itu juga kata dia terjadi banyak pengambilan swab bagi pelaku perjalanan.
Tambahan 28 kasus hari ini berasal dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap 353 sampel spesimen yang berasal dari 229 orang. Sehingga total persentase kasus positif dengan jumlah orang yang diperiksa sebesar 12 persen.
Rinciannya tambahan 28 kasus yakni berasal dari tujuh karyawan di Dinas Kesehatan Bantul. Mereka terdiri dari kasus 442, perempuan, 40 tahun asal Sleman; kasus 458, laki-laki, 43 tahun asal Bantul; kasus 459, perempuan, 23 tahun asal Bantul; kasus 463, laki-laki, 44 tahun asal Bantul.
Kemudian kasus 464, laki-laki, 32 tahun asal Bantul; kasus 465, perempuan, 48 tahun asal Sleman; dan kasus 466, perempuan, 23 tahun asal Sleman.
"Karyawan Dinkes Bantul, di antaranya juga dari Puskesmas. Memang sudah saya sampaikan bahwa prioritas kita saat ini di antaranya skrining pada para karyawan kesehatan. Termasuk seluruh Puskesmas di DIY dan RS rujukan yang merawat COVID-19," kata dia.
Selain itu terdapat tujuh kasus berasal dari penelusuran kasus 393, semuanya berasal dari Bantul yakni kasus 44, laki-laki, 12 tahun; kasus 444, laki-laki, 47 tahun; kasus 445, laki-laki, 71 tahun.
Kemudian kasus 449, perempuan, 9 tahun; kasus 450, perempuan, 19 tahun; kasus 451, laki-laki, 37 tahun; dan kasus 452 laki-laki, 74 tahun.
Terdapat juga tambahan kasus dari hasil penelusuran kasus 394 yang semuanya berasal dari Bantul yakni kasus 446, laki-laki, 1 tahun; kasus 447, laki-laki, 52 tahun; dan kasus 448, perempuan, 52 tahun; dan kasus 469, laki-laki, 3 tahun.
Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul juga tak luput dari COVID-19 total ada delapan orang yang terpapar. Mereka tercatat sebagai kasus nomor kasus 453, laki-laki, 28 tahun; kasus 454, laki-laki, 22 tahun; kasus 455, perempuan, 45 tahun; kasus 456, laki-laki, 47 tahun.
Lalu kasus kasus 457, laki-laki, 26 tahun, kasus 460, perempuan, 23 tahun; dan kasus 461, perempuan, 34 tahun; kasus 462, laki-laki, 35 tahun;
Dua kasus sisanya merupakan kasus kasus 467, laki-laki, 51 tahun asal Sleman yang memiliki riwayat perjalanan dari Aceh. kasus 468, laki laki, 33 tahun asal sleman yang memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta, ia dinyatakan meninggal.
Selain ada tambahan kasus baru hari ini juga terjadi pengurangan kasus yakni kasus 429 seorang laki-laki, 54 tahun dialihkan sebagai kasus di Kalimantan Selatan.
Sementara itu kasus sembuh hari ini bertambah tiga orang yakni dua dari Bantul kasus 298 dan kasus 264, kemudian kasus 346 dari Sleman.
Tercatat hingga hari ini terdapat 2.189 pasien dalam pengawasan (PDP). Sebanyak 465 PDP dinyatakan sebagai kasus konfirmasi positif COVID-19 yang 13 di antaranya meninggal dunia. Sedangkan PDP yang dinyatakan negatif COVID-19 sebanyak 1.551.
Kemudian untuk PDP yang masih menunggu hasil tes swab berjumlah 173 orang, sebanyak 32 di antaranya dinyatakan meninggal. Sementara total orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 8.157 orang.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Reja Hidayat