tirto.id - Pasien positif virus Corona atau COVID-19 di Indonesia bertambah 260 kasus sehingga total menjadi 9.771 orang per 29 April 2020. Juru Bicara Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan tambahan data terkonfirmasi itu berdasarkan hasil pemeriksaan real time PCR hingga Rabu (29/4/2020) pukul 12.00 WIB.
“Pasien positif terkonfirmasi total menjadi 9.771 orang,” kata Yuri saat memaparkan data update kasus COVID-19, di kantor BNPB, Jakarta, Rabu (29/4/2020).
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan tersebut, terdapat tambahan 137 kasus yang dinyatakan sembuh, sehingga total pasien sembuh menjadi 1.391 orang. Sedangkan kasus meninggal bertambah 11 sehingga total 784 orang.
Penambahan kasus harian Corona pada Selasa, 28 April 2020 merupakan yang tertinggi dalam 4 hari terakhir ini, yaitu mencapai 415 orang. Sementara penambahan jumlah kasus baru tertinggi selama April terjadi pada 24 April yang mencapai 436 kasus baru.
Data pemerintah pusat menunjukkan total pasien positif per 28 April mencapai 9.511 kasus. Dari total itu, 7.484 orang dalam perawatan, 1.254 pasien dinyatakan telah sembuh, dan 773 orang meninggal dunia.
Sementara Orang Dalam Pemantauan (PDP) per 28 April 2020, mencapai 213.644 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mencapai 20.428 orang.
Kementerian Kesehatan sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menjamin bahwa data yang disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 setiap hari adalah data yang telah diverifikasi, divalidasi berkali-kali dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Data yang betul-betul sudah melewati verifikasi dan validasi cukup ketat," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Didik Budijanto seperti dikutip laman covid19.go.id.
Kementerian Kesehatan menekankan tidak ada data yang ditutup-tutupi.
Jika pun ada data yang berbeda baik itu di daerah dengan data yang disampaikan oleh jubir pemerintah, kata dia, itu bisa terjadi karena perhitungan waktu penutupan perhitungan yang disepakati tidak sama oleh beberapa instansi atan kementerian-lembaga.
Adapun alur pengumpulan data COVID-19 di Indonesia yakni dimulai dari laboratorium jejaring Badan Litbang Kesehatan Kemenkes kemudian dikirimkan dan dikompilasi di laboratorium Balitbang Kesehatan Kemenkes.
Pada tahap ini, Balitbang Kesehatan Kemenkes kemudian melakukan validasi dan verifikasi data agar benar-benar sesuai dan tepat.
“Karena ada beberapa orang yang pemeriksaannya bisa satu sampai empat kali, oleh karena itu perlu validasi dan verifikasi," kata Didik.
Setelah itu, data dari Balitbang Kesehatan dikirimkan ke Pusat Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (PHOEC) Kementerian Kesehatan yang kemudian juga dilakukan proses validasi dan verifikasi. PHOEC juga menerima data dari dinas kesehatan tiap provinsi di seluruh Indonesia terkait penelusuran epidemiologi tiap daerah bersangkutan.
Data yang diberikan oleh dinas kesehatan provinsi juga mencakup informasi mengenai jumlah spesimen dan banyaknya orang yang diperiksa, hasil positif dan negatif dari pemeriksaan tiap daerah, dan juga data orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di wilayah itu.
Selanjutnya PHOEC meneruskan data tersebut kepada Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan yang kemudian kembali dilakukan proses verifikasi dan validasi.
Data yang dimiliki oleh Pusat Data dan Informasi Kemenkes yang disimpan pada sistem gudang data juga terintegrasi dengan sistem Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19.
Setiap ada data baru yang diperbarui di gudang data Kemenkes, secara otomatis data tersebut juga diperbarui di sistem data Gugus Tugas dalam waktu 12 menit setelah ada pembaruan data di Kementerian Kesehatan.
Editor: Zakki Amali