Menuju konten utama

Update Corona 26 Maret: Kasus COVID-19 893, DKI Jakarta Terbanyak

Jumlah pasien virus corona COVID-19 di Indonesia bertambah 103 kasus.

Update Corona 26 Maret: Kasus COVID-19 893, DKI Jakarta Terbanyak
Ilustrasi Corona. foto/istockphto

tirto.id - Kasus virus corona COVID-19 di Indonesia bertambah 103, menurut data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Kamis (26/3/2020) pukul 15.30 WIB melalui situs web covid19.go.id. Total kasus di Indonesia menjadi 893. Jumlah kasus terbanyak berada di Provinsi DKI Jakarta dengan 515 kasus terkonfirmasi, 25 sembuh dan 46 orang meninggal karena COVID-19.

Sementara itu, jumlah orang dalam perawatan hingga Kamis sore ini adalah 780 orang atau sekitar 87 persen dari pasien terkonfirmasi COVID-19; yang sembuh ada 35 orang atau sekitar 3,9 persen dari pasien terkonfirmasi, dan yang meninggal ada 78 orang atau sekitar 8,7 persen dari yang terkonfirmasi.

Berikut ini rincian data kasus corona COVID-19 per provinsi di Indonesia:

DKI Jakarta

Terkonfirmasi: 515

Sembuh: 25

Meninggal: 46

Jawa Barat

Terkonfirmasi: 78

Sembuh: 5

Meninggal: 11

Banten

Terkonfirmasi: 67

Sembuh: 1

Meninggal: 4

Jawa Timur

Terkonfirmasi: 59

Sembuh: 3

Meninggal: 3

Jawa Tengah

Terkonfirmasi: 40

Sembuh: 0

Meninggal: 6

Sulawesi Selatan

Terkonfirmasi: 27

Sembuh: 0

Meninggal: 1

Daerah Istimewa Yogyakarta

Terkonfirmasi: 16

Sembuh: 1

Meninggal: 2

Kalimantan Timur

Terkonfirmasi: 11

Sembuh: 0

Meninggal: 0

Bali

Terkonfirmasi: 9

Sembuh: 0

Meninggal: 2

Sumatera Utara

Terkonfirmasi: 8

Sembuh: 0

Meninggal: 1

Papua

Terkonfirmasi: 7

Sembuh: 0

Meninggal: 0

Kalimantan Tengah

Terkonfirmasi: 6

Sembuh: 0

Meninggal: 0

Kepulauan Riau

Terkonfirmasi: 5

Sembuh: 0

Meninggal: 1

Sumatera Barat

Terkonfirmasi: 3

Sembuh: 0

Meninggal: 0

Lampung

Terkonfirmasi: 3

Sembuh: 0

Meninggal: 0

Kalimantan Barat

Terkonfirmasi: 3

Sembuh: 0

Meninggal: 0

Sulawesi Tenggara

Terkonfirmasi: 3

Sembuh: 0

Meninggal: 0

Riau

Terkonfirmasi: 2

Sembuh: 0

Meninggal: 0

Nusa Tenggara Barat

Terkonfirmasi: 2

Sembuh: 0

Meninggal: 0

Sulawesi Utara

Terkonfirmasi: 2

Sembuh: 0

Meninggal: 0

Aceh

Terkonfirmasi: 1

Sembuh: 0

Meninggal: 0

Jambi

Terkonfirmasi: 1

Sembuh: 0

Meninggal: 0

Sumatera Selatan

Terkonfirmasi: 1

Sembuh: 0

Meninggal: 1

Kalimantan Selatan

Terkonfirmasi: 1

Sembuh: 0

Meninggal: 0

Sulawesi Tengah

Terkonfirmasi: 1

Sembuh: 0

Meninggal: 0

Maluku

Terkonfirmasi: 1

Sembuh: 0

Meninggal: 0

Maluku Utara

Terkonfirmasi: 1

Sembuh: 0

Meninggal: 0

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menjelaskan beberapa gejala awal orang yang terinfeksi virus corona COVID-19, yaitu demam, kelelahan, dan batuk kering. Beberapa pasien juga mengalami sakit dan nyeri, hidung tersumbat, pilek, sakit tenggorokan atau diare.

Gejala-gejala ini biasanya ringan dan mulai secara bertahap. Beberapa orang bisa terinfeksi tetapi tidak menunjukkan gejala apa pun dan merasa tidak enak badan. Kebanyakan orang (sekitar 80%) pulih dari penyakit tanpa perlu perawatan khusus. Sekitar 1 dari setiap 6 orang yang terinfeksi COVID-19 sakit parah dan mengalami kesulitan bernapas.

Orang yang lebih tua, dan mereka yang memiliki masalah medis penyerta seperti tekanan darah tinggi, masalah jantung atau diabetes, lebih mungkin untuk berkembang menjadi penyakit serius. Orang dengan demam, batuk dan kesulitan bernapas harus mencari perhatian medis.

Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Protokol Kesehatan yang harus dilakukan jika Anda atau orang terdekat di sekitar Anda menunjukkan gejala awal virus corona COVID-19.

1. Jika Anda merasa tidak sehat dengan kriteria:

a. Demam lebih dari 38°C; dan

b. Batuk/ pilek/nyeri tenggorokan,

istirahatlah yang cukup di rumah dan minum air yang cukup. Bila tetap merasa tidak nyaman, keluhan berlanjut, atau disertai dengan kesulitan bernapas (sesak atau napas cepat), segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Pada saat berobat ke fasyankes, Anda harus lakukan tindakan berikut:

a. Gunakan masker.

b. Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk/bersin yang benar

dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau lengan

atas bagian dalam.

c. Usahakan tidak menggunakan transportasi massal.

2. Tenaga Kesehatan (nakes) di fasyankes akan melakukan screening pasien dalam pengawasan COVID-19:

a. Jika memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan COVID-19,

maka Anda akan dirujuk ke salah satu rumah sakit (RS) rujukan.

b. Jika tidak memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan COVID-19, maka Anda akan dirawat inap atau rawat jalan tergantung

diagnosa dan keputusan dokter fasyankes.

3. Jika akan diantar ke RS rujukan menggunakan ambulans fasyankes didampingi oleh nakes yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

4. Di RS rujukan, bagi Anda yang memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan COVID-19 akan dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium dan dirawat di ruang isolasi.

5. Spesimen akan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Jakarta.

Hasil pemeriksaan pertama akan keluar dalam waktu 1 x 24 jam setelah spesimen diterima.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH