tirto.id - Indonesia menempati peringkat 23 dalam jumlah kasus virus corona COVID-19 terbanyak di dunia. Menurut Worldometers pada Jumat (11/9/2020) pukul 13.15 WIB, jumlah kasus COVID-19 di Indonesia tercatat ada 207.203 orang dan 8.456 kematian.
Data tersebut diambil dari catatan Kementerian Kesehata (Kemenkes) pada Kamis (10/9/2020). Akumulasi kasus terkonfirmasi positif COVID-19 hingga 10 September 2020 pukul 12.00 WIB ada 207.203 kasus dengan 147.510 sembuh dan 8.456 meninggal.
Wilayah terdampak yakni 34 Provinsi dan 489 Kabupaten/Kota. Dengan demikian, terjadi penambahan kasus positif #COVID19 sebanyak 3.861 orang. Kasus sembuh bertambah 2.310 orang dan kasus meninggal bertambah 120 orang.
Menggunakan 2 metode pemeriksaan yakni RT-PCR dan TCM, spesimen yang telah diperiksa hari ini sebanyak 34.909 sehingga totalnya 2.549.579 spesimen. Jumlah suspek sebanyak 95.501 orang.
Di seluruh dunia, kasus COVID-19 mencapai 28.328.131 orang, dengan 913.919 kematian, dan 20.342.740 orang dinyatakan sembuh. Saat ini, kasus corona yang masih aktif 7.071.472 pasien.
Diwartakan AP News, India mendekati pencatatan hampir 100.000 kasus virus corona dalam 24 jam setelah Pemerintah melakukan pengujian ulang terhadap banyak orang yang hasil pertamanya berasal dari tes antigen cepat dan kurang dapat diandalkan.
Menurut Kementerian Kesehatan India, negara itu mencatat lonjakan 96.551 kasus dalam 24 jam terakhir, sehingga total kasus menjadi lebih dari 4,56 juta. India juga melaporkan 1.209 kematian dalam 24 jam terakhir, menjadikan total kematian mencapai 76.271 orang, hingga Jumat.
India memiliki jumlah kasus tertinggi kedua setelah Amerika Serikat, yang memiliki lebih dari 6,39 juta orang telah dipastikan terinfeksi COVID-19.
Kementerian Kesehatan India telah meminta negara bagian untuk mengizinkan pengujian sesuai permintaan tanpa resep dokter. Ia juga mengatakan beberapa tes cepat dengan hasil negatif harus diuji kembali melalui metode RT-PCR yang lebih andal, standar tes virus corona dengan kode genetik virus.
Perintah pengujian ulang diterapkan pada orang yang memiliki hasil negatif tetapi mengalami demam, batuk atau sesak napas, atau orang yang mengembangkan gejala COVID-19 dalam tiga hari setelah hasil tes negatif.
Perintah itu dimaksudkan untuk mengetahui orang yang terinfeksi tetapi tidak terdeteksi dan membantu memeriksa penyebaran penyakit di antara kontak mereka.
Dengan menggunakan antigen cepat, atau protein virus, tes telah memungkinkan India meningkatkan kapasitas pengujian menjadi lebih dari 1,1 juta sehari, tetapi tes yang lebih cepat dan lebih murah kurang dapat diandalkan dan pengujian ulang sering direkomendasikan.
Perintah itu datang karena 60% kasus India telah dilaporkan hanya dari lima dari 28 negara bagian di negara itu. Namun, para ahli memperingatkan, pandemi di India memasuki fase yang lebih berbahaya karena virus menyebar ke kota-kota kecil dan desa-desa.
Di Korea Selatan, kasus virus corona baru bertahan di bawah 200 selama sembilan hari berturut-turut. Jumlah kasus Korea Selatan pernah melampaui 400 pada akhir Agustus, tetapi wabah itu secara bertahap melambat setelah aturan jarak sosial yang tinggi di wilayah Seoul.
Sebanyak 176 kasus baru dilaporkan pada hari Jumat lebih dari yang dilaporkan dalam beberapa hari terakhir. Namun, pejabat kesehatan Yoon Taeho mengatakan kepada wartawan, pemerintah percaya kasus secara umum sedang menurun.
Ia mendesak warga untuk terus berusaha mengurangi kontak tatap muka dengan orang lain dan mengikuti pedoman jarak sosial.
Editor: Agung DH