tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya mengendalikan harga pangan melalui Gerakan Pangan Murah (GPM). Salah satunya yakni dengan menyediakan dan mendistribusikan pangan bersubdisi bagi Masyarakat yang berhak menerimanya.
Warga pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) misalnya, hanya perlu mengeluarkan uang sebesar Rp126 ribu untuk mendapat paket yang terdiri dari beras, daging sapi, daging ayam, telur ayam, ikan kembung, dan susu.
“GPM ini telah menjangkau lebih dari 70 lokasi dalam waktu satu bulan,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta, Suharini Eliawati, Jumat (6/10/2023).
Lebih lanjut, Suharini mengemukakan, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas KPKP juga menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa bantuan pangan tahap II.
“Kami menyalurkan untuk 239.522 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," ucapnya.
Upaya lain yang dilakukan untuk mengendalikan harga pangan di DKI Jakarta adalah dengan penyaluran Beras SPHP melalui pedagang pasar grosir, pedagang pasar tradisional dan mitra Bulog.
“Harga Beras SPHP di PIBC adalah Rp10.385 per kg, sedangkan harga di tingkat eceran/konsumen Rp10.900 per kg,” urainya.
Pelaksanaan GPM oleh Pemprov DKI Jakarta juga didukung oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pangan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Pelaksanaan pangan keliling oleh BUMN dan BUMD Pangan Provinsi DKI Jakarta dilakukan di Rumah Susun, Kantor Kelurahan, Kantor Kecamatan, RPTRA dan lain-lain," urainya.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta turut mendorong pengembangan pertanian perkotaan berkonsep dengan memanfaatkan ruang terbatas. “Kami memilih penggunaan tanaman cepat panen di ruangan terbatas supaya lebih efisien,” kata dia.
Penulis: Iftinavia Pradinantia
Editor: Abdul Aziz