tirto.id - Uni Eropa memutuskan untuk memperpanjang masa sanksi pada sejumlah pihak Rusia dan Ukraina yang akan berakhir pada Juli tahun ini sebab mereka dianggap belum menjalankan kewajiban untuk mewujudkan perdamaian di Ukraina.
Sanksi yang dijatuhkan oleh para pemimpin dari entitas supranasional yang beranggotakan 28 negara tersebut berupa pembekuan aset serta larangan bepergian ke Eropa hingga pertengahan September tahun ini. Bidang ekonomi tetap menjadi target utama pemberlakuan sanksi dengan menitikberatkan pada sektor energi, perbankan dan pertahanan.
Petinggi Uni Eropa di Brussel, Belgia, pada Kamis, (10/3/2016) menyatakan bahwa terdapat 146 orang, termasuk mantan presiden Ukraina yang didukung Rusia, Viktor Yanukovich, serta 37 perusahaan masuk dalam daftar sanksi tersebut.
Namun, keputusan perpanjangan sanksi tersebut masih belum disepakati secara penuh sebab beberapa negara seperti Hongaria dan Yunani, yang memiliki kedekatan dengan Rusia, belum memberi keputusan apakah akan mendukung perpanjangan sanksi tersebut.
Sebelumnya, pada 2014, Rusia dikenai sanksi atas pencaplokan yang dilakukan mereka terhadap semenanjung Crimea dan dukungan militer kepada kelompok separatis di wilayah timur Ukraina yang berbatasan dengan Rusia.
Presiden Ukraina menyebutkan bahwa Keterlibatan Rusia di Ukraina menyebabkan situasi negara yang tidak stabil serta pelanggaran terhadap integritas teritorial dan kedaulatan Ukraina.