tirto.id - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menanggapi protes dari Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) terkait pembangunan Taman Nasional Komodo.
UNESCO sebelumnya meminta pembangunan "Jurassic Park" di Pulau Rinca Nusa Tenggara Timur disetop, sebab berpotensi mengubah lanskap habitat Komodo yang berdampak pada status warisan dunia.
"Hasil studi tim independen dilaporkan catatannya adalah seharusnya Indonesia melakukan perencanaan ini sesuai dengan environmental impact assessment. Standar itu sudah dilakukan," kata Menteri Siti dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Kamis (26/8/2021).
Siti menyebut proyek pembangunan di Taman Nasional Komodo telah memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) atau environmental impact assessment dengan laporannya akan segera diserahkan ke UNESCO.
"Sudah selesai dan akan diserahkan," katanya.
KLHK juga mengajukan permintaan kepada perwakilan diplomatik Indonesia di Prancis untuk menjelaskan situasi tersebut kepada UNESCO.
Pembangunan di Pulau Rinca di TN Komodo sendiri dilakukan di areal terbatas dengan luas sekitar 1,3 hektare yang sebelumnya sudah memiliki bangunan. Infrastruktur itu ditujukan untuk wilayah observasi. UNESCO meminta AMDAL pembangunan direvisi dan diserahkan untuk ditinjau kembali sesuai kaidah IUCN.
UNESCO juga menyatakan kekhawatiran terkait pembangunan jalan Trans Papua yang melewati TN Lorentz, Papua.
Siti mengklaim dokumen perencanaan lingkungan telah disiapkan oleh pemerintah dengan asistensi dari ahli dari UNESCO perwakilan Jakarta.
"Jadi sebetulnya komitmen lingkungan kita itu tetap kuat, tidak ada yang dilanggar," klaim Siti.
Editor: Zakki Amali