tirto.id - Pendaftaran Tamtama Polri Tahun Anggaran 2024 akan segera ditutup pada tanggal 28 April 2024. Salah satu syarat untuk daftar Tamtama Polri yaitu adanya Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
Program ini disediakan bagi lulusan jenjang SMA/SMK/sederajat. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman penerimaan.polri.go.id.
Berdasarkan informasi dari website penerimaan.polri.go.id, diketahui bahwa penerimaan Tamtama Polri 2024 hanya menyediakan kuota kursi sebanyak 1.600 orang.
Masa pendidikan akan berlangsung dari tanggal 22 Juli 2024 hingga 18 Desember 2024 dan akan dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Pusat Pendidikan Sabhara (Pusdik Sabhara) Polri dan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalimantan Selatan.
Calon peserta wajib memenuhi syarat belum pernah menikah secara hukum positif, agama, dan adat. Jika diketahui melanggar ketentuan ini, pelamar akan dinyatakan gugur. Selain itu, selama masa pendidikan, setiap calon tamtama Polri diharuskan untuk tidak menikah.
Syarat Pendaftaran Polri 2024 Tamtama
Mengutip Penerimaan TAMTAMA POLRI Gelombang II Tahun Anggaran 2024 Pasal 21 (I) Nomor 2 Tahun 2002 berikut ini syarat pendaftarannya:
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
- Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak pernah dipidana (dengan menunjukkan SKCK);
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Syarat Khusus
a. jenis kelamin pria, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI;b. berijazah serendah-rendahnya:
- SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan (bukan lulusan Paket A, B, atau C) dengan kriteria lulus;
- Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus;
- Khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah paket A dan paket B.
d. usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
e. usia khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 25 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
f. tinggi badan minimal 165 cm, sedangkan khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) minimal 163 cm;
g. tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
h. dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;
i. tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
j. tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum;
k. membuat surat pernyataan bermaterai tentang kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
l. membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses tes penerimaan yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.
Contoh Surat Pernyataan Tidak Melanggar Norma
Salah satu syarat untuk daftar Polri yaitu adanya Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
Berikut ini contoh surat pernyataan tidak melanggar norma:
Link Unduh Contoh Surat Pernyataan Tidak Melanggar Norma PDF
Penulis: Ruhma Syifwatul Jinan
Editor: Dipna Videlia Putsanra