Menuju konten utama

Dokumen Penting yang Harus Dibawa saat Pendaftaran Polri 2024

Simak dokumen penting yang harus Anda siapkan ketika melakukan pendaftaran penerimaan Polri 2024. Pendaftaran dibuka sampai 25 April.

Dokumen Penting yang Harus Dibawa saat Pendaftaran Polri 2024
Sejumlah calon perwira remaja bersiap mengikuti Upacara Prasetya Perwira TNI dan Polri tahun 2023 di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (26/7/2023).ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Rekrutmen Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tahun 2024 telah dibuka untuk tiga jalur yakni Akademi Kepolisian (AKPOL), Bintara, dan Tamtama. Jadwal pendaftaran pada setiap jalur rekrutmen Polri 2024 berbeda-beda.

Dilansir dari situs resmi Penerimaan Anggota Polri, untuk jalur taruna-taruni AKPOL dibuka paling awal sejak 26 Maret hingga 19 April 2024. Sementara untuk jalur Bintara dan Tamtama Polri dibuka secara bersamaan pada 4 April hingga 25 April 2024.

Penting untuk dicatat bahwa pendaftaran calon anggota Polri tidak diperbolehkan dilakukan pada lebih dari satu jalur seleksi. Sebagai contoh, jika sudah memilih jalur AKPOL maka tidak bisa mendaftar Bintara Polri atau Tamtama Polri, begitu juga sebaliknya.

Seluruh pendaftaran rekrutmen Polri 2024 dilakukan secara daring melalui situs resmi https://penerimaan.polri.go.id/. Untuk melakukan pendaftaran, peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan, baik syarat umum maupun khusus.

Untuk mengetahui seputar rekrutmen Polri 2024 simak informasi berikut mulai dari syarat pendaftaran Polri 2024, cara daftar online rekrutmen Polri 2024, hingga dokumen penting yang diperlukan saat pendaftaran Polri 2024.

Syarat Pendaftaran Polri 2024

Syarat pendaftaran Polri dibedakan menjadi dua yakni syarat umum dan syarat khusus. Secara keseluruhan, syarat umum yang harus dipenuhi untuk masing-masing jalur (AKPOL, Bintara, dan Tamtama) adalah sama. Sementara untuk syarat khusus tiap jalur dapat berbeda-beda.

Berikut ini syarat umum pendaftaran Polri 2024:

  1. Berkewarganegaraan Indonesia adalah syarat utama bagi calon peserta pendaftaran Polri tahun 2024, baik laki-laki maupun perempuan.
  2. Calon peserta diharapkan memiliki keyakinan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  4. Sehat jasmani dan rohani yang telah terverifikasi oleh lembaga kesehatan.
  5. Usia minimal 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri.
  6. Tidak memiliki catatan pidana atau tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan dengan dibuktikan melalui dokumen SKCK.
  7. Memiliki sikap yang berwibawa, jujur, adil, serta berkelakuan yang tidak tercela.
Adapun untuk mengetahui syarat khusus pada masing-masing jalur secara lengkap, klik tautan berikut ini:

Link syarat khusus pendaftaran Polri 2024 jalur AKPOL

Link syarat khusus pendaftaran Polri 2024 jalur Bintara

Link syarat khusus pendaftaran Polri 2024 jalur Tamtama

Cara Daftar Online Rekrutmen Polri 2024

Proses pendaftaran rekrutmen Polri 2024 dilakukan secara online melalui laman https://penerimaan.polri.go.id/ dan verifikasi ke Polres atau Polda setempat. Masih dilansir dari situs resmi Polri, simak tata cara daftar online rekrutmen Polri 2024 berikut.

  1. Kunjungi situs resmi rekrutmen Polri di https://penerimaan.polri.go.id/.
  2. Pilih jenis seleksi yang diinginkan, seperti Tamtama, Bintara, atau Akpol, yang tersedia di halaman utama situs web. Jika mengalami kesulitan, peserta dapat meminta bantuan dari panitia daerah.
  3. Isi formulir registrasi dengan mengisi informasi identitas pendaftar, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), informasi orang tua, dan keterangan lain sesuai dengan format yang disediakan di situs web.
  4. Pastikan memberikan data yang benar dan akurat pada formulir registrasi online dan teliti data yang dimasukkan. Setelah berhasil mengisi formulir registrasi online, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online, username, dan password yang digunakan untuk login ke halaman dashboard pendaftar.
  5. Halaman dashboard pendaftar menyediakan fitur untuk memeriksa perkembangan tahapan seleksi serta nilai dari setiap tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar. Pendaftar juga diwajibkan untuk mengunggah berkas-berkas pendaftaran yang disediakan di situs web.
  6. Pendaftar akan menerima hasil cetak formulir registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres atau Polda.
  7. Perhatikan bahwa batas waktu verifikasi data pendaftar ditetapkan sesuai jadwal pendaftaran online dan tidak akan ada toleransi perpanjangan waktu.

Dokumen Penting Saat Pendaftaran Polri 2024

Dikutip dari laman resmi pendaftaran Polri 2024, terdapat sejumlah dokumen penting saat melakukan proses pendaftaran. Dokumen penting ini terdiri dari surat permohonan, dokumen data diri hingga sejumlah surat pernyataan.

Dokumen di bawah ini perlu dicetak dengan jumlah 4 rangkap untuk diserahkan ke panitia daerah/sub panitia daerah/panitia bantuan penerimaan daerah untuk keperluan verifikasi rekrutmen Polri 2024. Adapun format dokumen yang perlu disiapkan berikut dapat diunduh melalui situs resmi pendaftaran.

  1. Surat permohonan menjadi anggota Polri.
  2. Fotokopi dan legalisir akta kelahiran atau surat kenal lahir. Jika sudah memiliki barcode, legalisasi tidak diperlukan, cukup fotokopi saja.
  3. Fotokopi dan legalisir ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) untuk tingkat SD, SMP, SMA, D-III, D-IV, S1, dan S2.
  4. Surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan oleh institusi kesehatan resmi pemerintah (bukan kesehatan Polri).
  5. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
  6. Fotokopi dan legalisir Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Jika sudah memiliki barcode, legalisasi tidak diperlukan, cukup fotokopi saja.
  7. Daftar riwayat hidup.
  8. Surat persetujuan dari orang tua atau wali.
  9. Surat pernyataan belum pernah menikah.
  10. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri.
  11. Surat pernyataan tidak terikat oleh suatu perjanjian ikatan dinas.
  12. Surat pernyataan dari orang tua atau wali.
  13. Surat pernyataan tidak melakukan kegiatan KKN.
  14. Surat pernyataan tidak mendukung atau terlibat dalam organisasi atau aliran yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
  15. Surat pernyataan tidak melakukan tindakan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum.
  16. Surat pernyataan sanggup untuk tidak mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus terpilih dan bersedia mengikuti pendidikan pembentukan.

Baca juga artikel terkait PENERIMAAN POLRI 2024 atau tulisan lainnya dari Umi Zuhriyah

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Umi Zuhriyah
Penulis: Umi Zuhriyah
Editor: Dipna Videlia Putsanra