tirto.id - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menyatakan mahasiswa yang orang tuanya mengalami penurunan kemampuan ekonomi bisa mendapat keringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Menurut dia, keringanan dalam pembayaran Uang Kuliah Tunggal itu sudah diatur dalam Peraturan Menristekdikti Nomor 39 Tahun 2017 tentang UKT.
"Keringanan bisa terjadi jika ada perubahan data yang terjadi pada kemampuan ekonomi orang tua mahasiswa, dan pihak lain yang membiayainya. Misal, orang tua yang membiayai kena PHK [Pemutusan Hubungan Kerja], jadi tiba-tiba dia tidak bisa membiayai itu bisa ajukan keringanan UKT," kata Nasir di Kantor Kemenristekdikti, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
Nasir menerangkan, jika sebelumnya kampus telah menetapkan UKT dengan nilai tertentu tetapi kemudian di tengah masa kuliah mahasiswa tidak mampu membayarnya maka kewajiban itu bisa direvisi.
"Tidak berarti ini harus tetap, karena UKT [dengan] tarif yang tinggi bisa diturunkan, sesuai dengan kemampuannya [mahasiswa]," ujar Nasir.
Dia menambahkan ketentuan lebih lanjut soal keringanan UKT atau revisinya diatur oleh pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), yakni rektor atau direktur.
"Tidak usah langsung ke menteri, kalau memang tidak mampu, rektorlah yang bertanggung jawab," ujar dia.
Menurut Nasir, penyesuaian biaya UKT juga berlaku bagi mahasiswa yang mendaftar melalui ujian Mandiri. Artinya, jika mahasiswa yang lolos melalui Ujian Mandiri secara ekonomi tidak mampu maka mereka juga bisa mendapatkan tanggungan biaya UKT yang murah.
"Bahkan bisa nanti kami ambilkan atau kita berikan yang namanya Bidikmisi. Ini menjadi hal yang sangat penting di dalam penerimaan mahasiswa baru tentang UKT yang selalu diributkan setiap tahun," ucapnya.
Nasir mengklaim siap membantu mahasiswa yang kesulitan mengajukan keringanan biaya UKT. Dia mengaku sudah pernah menyatakan hal itu kepada mahasiswa yang menggelar demonstrasi untuk menolak UKT yang dinilai mahal.
"Kalo [mahasiswa] demo saya tanya, apa yang kamu demokan? Tentang UKT? Apakah kamu merasakan dirugikan? Saya biaya yang normal. Terus apa yang kamu inginkan? Ada teman-teman saya yang kena UKT normal. Kalau memang mahal, adukan pada saya," kata Nasir menirukan dialognya dengan mahasiswa yang memprotes UKT mahal.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Addi M Idhom