tirto.id - Penerimaan mahasiswa baru mulai dilaksanakan sejumlah perguruan tinggi baik negeri maupun swasta. Pendaftaran SNMPTN untuk mahasiswa yang ingin kuliah di PTN bakal dimulai pada 4 Februari mendatang.
Sedangkan pendaftaran SBMPTN dibuka mulai Maret 2019. Jika dinyatakan lulus, tahapan selanjutnya yakni melakukan registrasi ulang.
Pada tahapan tersebut, pihak universitas bakal menyampaikan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang wajib dibayar oleh calon mahasiswa setiap semesternya.
Jumlah UKT didasarkan pada ketentuan masing-masing kampus. UKT ditentukan berdasarkan jumlah total penghasilan kotor orang tua, ditambah penghasilan tambahan orang tua.
Bagi kalian yang tertarik untuk menempuh kuliah di UGM, UI dan Undip, berikut daftar UKT yang diterapkan di tiga PTN ini pada 2018:
Biaya UKT UGM
UGM menentukan kategori UKT Program Sarjana untuk jalur penerimaan SNMPTN, SBMPTN, PBU, dan Ujian Tulis (UTUL). UKT UGM pada tahun 2018 sebesar:
UKT 0 - Peserta Bidikmisi
UKT 1 - Penghasilan ≤ 500.000
UKT 2 - Rp500.000 < Penghasilan ≤ Rp2.000.000
UKT 3 - Rp2.000.000 < Penghasilan ≤ Rp3.500.000
UKT 4 - Rp3.500.000 < Penghasilan ≤ Rp5.000.000
UKT 5 - Rp5.000.000 < Penghasilan ≤ Rp10.000.000
UKT 6 - Rp10.000.000 < Penghasilan ≤ Rp20.000.000
UKT 7 - Rp20.000.000 < Penghasilan ≤ Rp30.000.000
UKT 8 - Penghasilan > Rp30.000.000
Biaya UKT UI
Biaya UKT di UI dibayar setiap semester. Hal itu diatur dalam Peraturan Rektor Universitas Indonesia No 006 Tahun 2018. UKT UI ditetapkan sesuai dengan kemampuan bayar penanggung biaya pendidikan mahasiswa yang dipisahkan dalam dua klasifikasi mekanisme pangajuan yaitu BOP-Berkeadilan (BOP-B) dan BOP-Pilihan (BOP-O)
BOP-Berkeadilan merupakan mekanisme pangajuan tarif UKT bagi mahasiswa yang penetapannya disesuaikan dengan kemampuan bayar penanggung biaya pendidikan mahasiswa dan dalam pengajuannya harus disertai sejumlah data dan dokumen pendukung.
BOP-Pilihan merupakan mekanisme pengakuan tarif UKT bagi mahasiswa yang penetapannya ditentukan sendiri oleh penanggung biaya pendidikan yang mana membayar tarif UKT lebih besar dari tarif UKT Kategori IV BOP-B.
Berikut besaran BOP-B untuk S1 Reguler UI setiap semester:
Kelas 1:
Sainstek & Kesehatan (IPA): Rp0 - Rp500.000
Sosial Humaniora (IPS): Rp0 - Rp500.000
Kelas 2:
Sainstek & Kesehatan (IPA): > Rp500.000 - Rp1.000.000
Sosial Humaniora (IPS): > Rp500.000 - Rp1.000.000
Kelas 3:
Sainstek & Kesehatan (IPA): > Rp1.000.000 - Rp2.000.000
Sosial Humaniora (IPS): > Rp1.000.000 - Rp2.000.000
Kelas 4:
Sainstek & Kesehatan (IPA): > Rp2.000.000 - Rp4.000.000
Sosial Humaniora (IPS): > Rp2.000.000 - Rp3.000.000
Kelas 5:
Sainstek & Kesehatan (IPA): > Rp4.000.000 - Rp6.000.000
Sosial Humaniora (IPS): > Rp3.000.000 - Rp4.000.000
Kelas 6:
Sainstek & Kesehatan (IPA): > Rp6.000.000 - Rp7.500.000
Sosial Humaniora (IPS): > Rp4.000.000 - Rp5.000.000
Sedangkan untuk BOP-P, berikut daftar biaya tiap semester:
Sainstek dan Kesehatan (IPA)
Kelas A: Rp10.000.000
Kelas B: Rp12.500.000
Kelas C: Rp15.000.000
Sosial Humaniora (IPS)
Kelas A: Rp7.500.000
Kelas B: Rp10.000.000
Kelas C: Rp12.500.000
UKT Undip
Program Sarjana S1 Jalur SNMPTN/SBMPTN/Mandiri
Golongan 1: Rp500.000
Golongan 2: Rp1.000.000
Golongan 3: Rp2.000.000 - Rp5.000.000
Golongan 4: Rp3.000.000 - Rp10.000.000
Golongan 5: Rp4.000.000 - Rp12.500.000
Golongan 6: Rp4.500.000 - Rp15.000.000
Golongan 7: Rp5.000.000 - Rp19.000.000
Editor: Yantina Debora