Menuju konten utama

UIII akan Dibangun di Depok Masih Terkendala Proses Relokasi Warga

Lokasi pembangunan UIII di atas lahan seluas 127 hektar saat ini masih terkendala proses relokasi warga.

UIII akan Dibangun di Depok Masih Terkendala Proses Relokasi Warga
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/4). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir mengatakan pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) rencananya di Depok di atas lahan sekitar 127 hektar. Namun lokasinya bersinggungan dengan permukiman penduduk sehingga masih dalam proses relokasi warga sekitar lokasi.

“Permukiman itu nantinya akan direlokasi karena kawasan itu harus bersih. Presiden telah memberikan instruksi agar masalah lahan segera diselesaikan agar bisa segera digunakan. Lokasi pembangunan UIII akan berada di Depok di lahan milik RRI,” ujar M Nasir, usai Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (18/1/2018) sore, dikutip dalam laman setkab.go.id.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang akan menangani terkait proses relokasi penduduk di sekitar lokasi lahan yang akan digunakan. Ia menambahkan bahwa lahan yang digunakan hanya 20-30 persen, sisanya untuk infrastruktur atau untuk ruang hijau.

Kemenristekdikti, dikatakan Nasir, akan bertanggung jawab dalam hal akademik, tetapi untuk penanggung jawab secara keseluruhan diserahkan ke Kementerian Agama.

“Itu masih tahap persiapan dan yang bertugas adalah Kementerian Agama, sementara Kemenristek hanya membantu akademiknya,” ujarnya.

Masalah perizinan program studi, menurut Nasir, akan diajukan oleh Kementerian Agama, nanti Kemenristekdikti akan membantu evaluasi. “Kalau sudah setuju, sudah oke, langsung akan dibuka program studinya,” katanya.

“UIII ini ditujukan untuk seluruh dunia, bagaimana Islam yang bisa memberikan manfaat bagi kita semua, yang bersifat toleran dan moderat, ini yang dipahamkan,” jelas Menristekdikti.

Kemenristek, menurut Nasir, tidak membatasi jumlah program studinya, selama tetap berkonsentrasi pada pemberian Islamic studies atau pemberian bidang-bidang ilmu agama Islam.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, menyampaikan bahwa Pemprov Jabar dan Pemkot Depok menyambut baik terkait akan dibangunnya Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

Ia menambahkan bahwa berdasarkan Perpres No.57 Tahun 2016, Pemprov Jabar dan Pemkot Depok bertugas untuk membuat Tim Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan.

“Kami sedang menginventarisasi persoalan sosialnya, dan apa saja solusi yang harus dilakukan oleh kita, sehingga pembangunan kampus yang sangat besar ini tidak berdampak sosial,” jelas Ahmad.

Baca juga artikel terkait KEMENTERIAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri