Menuju konten utama

UE: Pelanggar UU Konsumen Didenda Terkait Kebocoran Data Medsos

Uni Eropa akan memperketat aturan soal produk digital media sosial, terkait kasus kebocoran data yang dialami Facebook beberapa waktu lalu. 

UE: Pelanggar UU Konsumen Didenda Terkait Kebocoran Data Medsos
Ilustrasi halaman Facebook. REUTERS/Dado Ruvic

tirto.id - Terkait kasus kebocoran data di Facebook baru-baru ini, Uni Eropa merencanakan akan memperketat undang-undang konsumen untuk produk digital seperti jejaring media sosial Facebook dan email Gmail.

Dalam rancangan proposal, otoritas dapat memberi denda sekurang-kurangnya 4 persen dari penghasilan, seperti diberitakan Reuters.

Saat ini, otoritas perlindungan konsumen Uni Eropa hanya dapat memberikan denda kecil dan kurang memiliki kuasa untuk memberi sanksi pada perusahaan yang melanggar undang-undang konsumen.

Proposal itu mencakup perluasan penerapan UU konsumen Uni Eropa untuk layanan digital "gratis" yang meminta konsumen memberikan data personal, alih-alih membayar. Sistem ini digunakan di akun sosial media, email dan penyimpanan kompuasi awan atau cloud.

Masih dalam proposal tersebut, konsumen akan berhak mendapatkan informasi pra-kontrak dan dapat membatalkannya dalam 14 hari.

Uni Eropa akan meminta negara-negara anggota untuk memastikan kebijakan perlindungan konsumen mereka dapat memberikan denda 4 persen dari pendapatan tahunan agar sejalan dengan undang-undang perlindungan data yang akan dipakai mulai Mei mendatang.

Sebelumnya, perusahaan perangkat lunak, Mozilla menangguhkan kerja sama iklan dengan Facebook akibat skandal Cambridge Analytica. Pemilik mesin pencarian Firefox ini mengatakan, penghentian kerja sama dilakukan karena Facebook dianggap gagal mengatasi kebocoran data yang terjadi pada 2015.

"Berita ini membuat kami melihat lebih dekat bagaimana Facebook melakukan pengaturan privasi. Mengingat saat ini kami mendukung paltform tersebut dengan uang iklan kami," kata chief business dan legal officer Mozilla, Denelle Dixon, Rabu (21/3/2018), seperti dikutip Huffington Post.

Mozilla menjadi perusahaan besar pertama yang menarik iklan dari Facebook di tengah skandal ini. Namun, mereka akan mempertimbangkan kembali kerja sama dengan Facebook asalkan perusahaan milik Mark Zuckerberg itu meningkatkan perlindungan data pelanggan.

Selain Mozilla, sejumlah pengiklan juga mulai mempertimbangkan untuk menarik iklan mereka. Commerzbank, bank terbesar kedua di Jerman, juga menangguhkan iklan di Facebook sampai pemberitahuan selanjutnya.

Baca juga artikel terkait CAMBRIDGE ANALYTICA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo