Menuju konten utama

Twitter Diminta Perbaiki Sistem Filter Konten Pornografi

KPAI meminta Twitter untuk memperbaiki sistem agar bisa secara otomatis menghapus konten pornografi tanpa harus menunggu laporan dari user. 

Twitter Diminta Perbaiki Sistem Filter Konten Pornografi
Sejumlah pelajar Muhammadiyah se-Surabaya berunjuk rasa di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (14/6). Antara Foto/Zabur Karuru

tirto.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merekomendasikan agar manajemen Twitter melakukan inovasi dan perbaikan sistem yang senapas dengan norma perlindungan anak dan tidak menunggu laporan dari user (pengguna).

"KPAI mendorong manajemen Twitter untuk memaksimalkan literasi kepada masyarakat termasuk anak - anak, agar dapat menggunakan Twitter secara sehat positif dan memiliki nilai edukatif," kata Ketua KPAI, Susanto di Kantor KPAI di Jakarta, Jumat (22/9/2017).

Susanto menyampaikan hal itu terkait penyebaran video anak yang melakukan hubungan intim sesama jenis dan dijual melalui akun Video Gay Kids (VGK). KPAI telah mengundang manajemen Twitter di Indonesia pada hari Jumat (22/9/2017) untuk dimintai keterangan terkait kasus itu.

"Hal ini dalam rangka menindaklanjuti terkuaknya kasus "video gay kids" oleh Polda Metro Jaya disampaikan bahwa dalam satu promosi penyebaran konten video sebanyak 750 ribu melalui Twitter," kata Susanto.

KPAI melakukan klarifikasi terkait penyebaran video gay kids tersebut dan telah mendapatkan informasi bahwa video yang dimaksud telah ditangguhkan seketika setelah pihak manajemen Twitter mendapatkan laporan, kata Susanto.

"Selama ini, proteksi anak dari berbagai konten negatif termasuk pornografi, kekerasan dan kejahatan seksual di Twitter telah mendapatkan atensi dan mekanisme khusus," kata Susanto.

Namun, dalam pelaksanaannya, penutupan akun berkonten negatif masih berbasis laporan dari user. Selain itu, user juga diharapkan mengikuti "Code of Conduct" yang telah ditetapkan oleh Twitter.

Sebelumnya, kepolisian berhasil mengungkap aksi jual-beli video anak yang melakukan hubungan intim sesama jenis, Minggu (17/9/2017). Dalam penindakan, polisi mengamankan sejumlah pelaku yang terlibat dalam jual beli video anak di bawah umur itu.

"Kami mengungkap online child porn melalui Twitter dan kita menangkap tiga pelaku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (17/9/2017).

Penangkapan pelaku berawal dari masuknya laporan polisi bernomor LP/753/IX/2017/PMJ/Dit Reskrimsus, tanggal 04 September 2017, tentang perkara tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dan/atau pornografi dan/atau perlindungan anak. Polisi menemukan indikasi jual-beli video hubungan intim sesama jenis yang dilakukan oleh anak-anak di media sosial Facebook. Video tersebut diunggah dan dijual lewat akun Video Gay Kids (VGK).

Pemilik akun Video Gay Kids menjual video mereka sejak Juli 2017 dengan harga Rp50.000-Rp100.000.

Baca juga artikel terkait PORNOGRAFI atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Hukum
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra