Menuju konten utama

Twit Baru Andi Arief Usai Ditangkap: Maaf, Saya Buat Marah & Kecewa

Andi Arief mengunggah twit perdananya usai ditangkap karena kasus narkoba, pada Selasa malam. Dalam twit itu, Andi mengungkapkan penyesalan dan permintaan maaf. 

Twit Baru Andi Arief Usai Ditangkap: Maaf, Saya Buat Marah & Kecewa
Andi Arief. Antaranews/edunews.id

tirto.id - Mabes Polri menyatakan Andi Arief telah diperbolehkan keluar dari tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur.

"Proses administrasi telah selesai. Semua surat-surat sudah ditandatangani, untuk malam ini Andi Arief sudah diperbolehkan pulang," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa malam (5/3/2019).

Dedi menambahkan Andi Arief akan kembali datang esok hari ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk proses rehabilitasi.

Andi sebelumnya ditangkap karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan sempat ditahan oleh polisi. Malam ini, Andi dikabarkan juga mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan Partai Demokrat.

Beberapa jam sebelum muncul kabar polisi mengizinkannya keluar tahanan, Andi mengunggah twit perdananya setelah ditangkap karena kasus narkoba.

Dalam twitnya itu, Andi mengungkapkan penyesalan dan permintaan maaf. Akun @AndiArief_ tercatat mengunggah twit tersebut pada Selasa, sekitar pukul 19.23 WIB.

"Tak Ingin berakhir di sini. Kesalahan bisa saja membenamkan, namun upaya menjadi titik awal pencarian jalan hidup dengan kualitas berbeda jika benar-benar tak putus asa. Mohon maaf, saya telah membuat marah dan kecewa. Doakan saya bisa memperbaiki salah menuju benar," tulis Andi.

Kicauan Andi itu langsung mendapat berbagai respons dari warganet. Sampai Selasa malam, sekitar pukul 22.50 WIB, kicauan itu sudah di-retweet lebih dari 1000 kali dan disukai 4700-an akun.

Menurut Dedi Prasetyo, Andi kemungkinan bisa mengunggah twit tersebut karena pengacaranya, Dedi Yahya, meminjamkan telepon seluler saat membesuk.

“Mungkin saat istirahat, tidak menutup kemungkinan pengacaranya berikan handphone ke dia, jadi saat sedang diperiksa dia masih bisa update status," kata Dedi.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Hukum
Reporter: Bayu Septianto & Adi Briantika
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Addi M Idhom