Menuju konten utama

Turunkan Tarif Interkoneksi, Tiga Operator Ambil Untung

Kemkominfo telah menunda pemberlakuan penurunan tarif interkoneksi secara agregat sebesar 26 persen yang awalnya akan berlaku pada 1 September 2016. Meski Kemkominfo telah menyarankan agar operator tetap memakai tarif lama, tiga operator bersikukuh menggunakan tarif baru yang dianggap sebagai cara mereka mengambil untung sebanyak-banyaknya.

Turunkan Tarif Interkoneksi, Tiga Operator Ambil Untung
Para pimpinan operator seluler (dari ki-ka), Direktur Utama PT XL Axiata Dian Siswarini, Presiden Direktur PT Smartfren Telecom Merza Fachys, Presiden Direktur dan CEO Indosat Ooredoo Alexander Rusli mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/8). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah menunda pemberlakuan penurunan tarif interkoneksi rerata 26 persen pada 18 skenario panggilan, baik telepon maupun SMS, yang rencananya akan berlaku pada 1 September 2016. Sebagai gantinya, operator untuk sementara masih menggunakan acuan tarif lama.

“Penggunaan acuan lama tersebut karena belum seluruh dokumen penawaran interkoneksi [DPI] dari para operator disampaikan ke Kementerian [Kemkominfo],” jelas Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo Noor Iza , di Jakarta, Kamis (1/9/2016).

Meski Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika telah melakukan komunikasi dengan penyelenggara operator dimaksud, hingga saat ini DPI belum lengkap terkumpul. Terdapat dua operator telekomunikasi yang belum mengumpulkan DPI, yaitu Telkom dan Telkomsel. Untuk itu, pemberlakuan penurunan tarif interkoneksi menunggu penyerahan DPI dari dua operator tersebut.

Akan tetapi, penundaan itu tidak berlaku bagi Indosat Ooredoo, XL Axiata, dan Hutchison 3 Indonesia (Tri). Sejak 1 September kemarin, tiga operator tersebut telah menurunkan tarif interkoneksi secara agregat sebesar 26 persen. Melalui biaya interkoneksi ini, operator dianggap berniat mengambil untung sebanyak-banyaknya.

Merujuk pada informasi yang dilansir situs berita Antara, President Director & CEO Indosat Ooredoo Alexander Rusli dan President Director & CEO XL Axiata Dian Siswarini telah mengkonfirmasi bahwa pihaknya akan tetap menerapkan biaya interkoneksi baru, meski Kemkominfo menundanya.

Perhitungan yang Bikin Untung

Sekjen Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB Muhammad Ridwan Effendi, di Jakarta, Jumat (2/9/2016), menyesalkan langkah tiga operator yang tetap memberlakukan tarif interkoneksi karena hanya ingin mendapat untung dengan cara yang tidak fair.

Tarif interkoneksi adalah tarif antaroperator yang dikenakan saat ada pengguna satu operator menghubungi operator lain, misalnya tarif operator A untuk menelepon operator B. Salah satu contoh, melalui penurunan tarif yang secara agregat sebesar 26 persen, tarif interkoneksi percakapan melalui ponsel menjadi Rp204 per menit bila tarif awal Rp250 per menit.

Ridwan menuturkan, dengan menerapkan biaya interkoneksi yang baru Rp204, maka XL untung Rp139, sedangkan Indosat untung Rp118 per menit percakapan.

Keuntungan keduanya adalah ketika ada pelanggan Indosat menelepon ke pelanggan Telkomsel, perusahaan milik Ooredoo Qatar ini hanya membayar biaya interkoneksi sebesar Rp204, bukan lagi Rp250 per menit. Hal itu juga berlaku pada XL. Dengan begitu, Ridwan menambahkan, Indosat dan XL mendapat untung lagi sebanyak Rp46.

Padahal, menurut dia, tidak ada keuntungan signifikan yang bisa dinikmati masyarakat. Bahkan, tegasnya, operator telekomunikasi yang mayoritas sahamnya dimiliki Axiata dari Malaysia dan Ooredoo dari Qatar itulah yang akan menikmati keuntungan.

"Bagaimana masyarakat bisa menikmati keuntungan, biaya interkoneksi hanya turun Rp46, sedangkan tarif offnet yang dibebankan kepada masyarakat di kisaran Rp 2000 per menit. Jadi, keuntungan itu akan jadi tambahan keuntungan Indosat dan XL," tegas Ridwan.

Baca juga artikel terkait PENURUNAN TARIF INTERKONEKSI atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari