Kemkominfo telah menunda pemberlakuan penurunan tarif interkoneksi secara agregat sebesar 26 persen yang awalnya akan berlaku pada 1 September 2016. Meski Kemkominfo telah menyarankan agar operator tetap memakai tarif lama, tiga operator bersikukuh menggunakan tarif baru yang dianggap sebagai cara mereka mengambil untung sebanyak-banyaknya.