tirto.id - Melalui surat yang dikirim kepada pemerintah AS, Rabu (22/3/2017) waktu setempat, pemerintah Turki menuntut penghapusan negaranya dari daftar larangan membawa alat elektronik di pesawat.
Sehari sebelumnya, AS dan Inggris telah melarang dibawanya alat elektronik yang lebih besar dari telepon seluler ke kabin pesawat.
Menteri Urusan Transportasi, Kelautan dan Komunikasi Turki, Ahmet Asrlan mengatakan ia telah menandatangani surat untuk timpalannya dari AS.
Di dalam surat itu, Asrlan meminta Pemerintah AS mencabut Bandar Udara Ataturk Istanbul, bandar udara terbesar di Turki, dari daftar larangan alat elektronik, demikian seperti yang dilansir Antara, Kamis (23/3/2017).
Arslan mengatakan ia juga akan mengirim surat kepada timpalannya di Inggris, yang mengambil keputusan yang sama cuma beberapa jam setelah pengumuman larangan AS.
AS dan Inggris pada Selasa (21/3/2017) telah melarang orang yang terbang langsung dari sebagian besar negara Timur Tengah dan Afrika Utara membawa alat elektronik berukuran besar di kabin pesawat akibat keprihatinan mengenai terorisme.
Larangan tersebut berlaku segera, dan penumpang akan dilarang membawa alat elektronik yang lebih besar dari telepon genggam --termasuk laptop, tablet, e-reader, kamera-- ke dalam pesawat yang terbang langsung ke Amerika Serikat dari 10 bandar udara di Jordania, Turki, Arab Saudi, Kuwait, Mesir, Qatar, Uni Emirat Arab dan Marokko.
Sementara itu, larangan Inggris hanya mencakup enam negara, tanpa memasukkan Lebanon dan Tunisia ke dalam daftarnya.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari